Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Terus Dorong Penertiban Tambang Ilegal Secara Terpadu - Kata Papua

Pemerintah Terus Dorong Penertiban Tambang Ilegal Secara Terpadu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah mempertegas komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal melalui langkah terpadu lintas kementerian dan lembaga. Hal ini menjadi wujud keseriusan negara dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam serta memastikan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Pendekatan terpadu ini dipandang sebagai strategi yang efektif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menata sektor pertambangan secara lebih profesional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik penambangan yang tidak sesuai ketentuan. Semua kegiatan pertambangan harus mengikuti aturan, termasuk kewajiban memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Kami berkomitmen melakukan penertiban secara menyeluruh. Penertiban ini bukan semata soal penindakan, tetapi wujud kehadiran negara untuk memastikan tata kelola pertambangan semakin baik,” ujar Bahlil di Jakarta.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memastikan seluruh langkah penertiban berjalan efektif. Pihaknya ingin semua pihak mengikuti aturan.

“Tertib administrasi dan tertib pemanfaatan ruang adalah kunci agar sektor pertambangan dapat berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Langkah serupa juga dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungannya ke Bangka Tengah, yang memastikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.

“Kami memastikan setiap langkah penertiban dijalankan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Negara harus hadir untuk menjaga sumber daya alam agar dapat dikelola dengan benar,” kata Sjafrie melalui keterangan resmi.

Sjafrie bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan meninjau langsung lokasi-lokasi yang termasuk dalam agenda penertiban pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur dijalankan dengan mengedepankan profesionalitas.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan kepentingan negara. Kami memastikan bahwa setiap proses berjalan adil, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga langkah tindak lanjut,” tegasnya.

Pemerintah mengungkapkan bahwa penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bagian dari agenda besar untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan sektor pertambangan semakin tertata, memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian, dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan yang lebih modern dan bertanggung jawab.

Dengan gerakan terpadu ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata