Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Praktik Pertambangan Ilegal - Kata Papua

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Praktik Pertambangan Ilegal

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan sikap tegas dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa seluruh langkah penertiban yang dijalankan pemerintah dilakukan secara sah, terukur, dan berkesinambungan. Penegasan ini ia sampaikan melalui unggahan di media sosial usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Sjafrie menekankan bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam kembali dikelola sepenuhnya bagi kepentingan rakyat. Ia menambahkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik di sektor kehutanan maupun pertambangan, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Presiden Prabowo, kata Sjafrie, kembali mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus sepenuhnya dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat.

Sjafrie menegaskan bahwa prinsip konstitusional itu menjadi landasan utama pemerintah dalam memberantas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merampas hak negara. Ia memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu agenda pembangunan nasional. Pemerintah disebut siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Pertemuan di Hambalang tersebut merupakan agenda strategis yang membahas perkembangan kerja dan rencana lanjutan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penanganan tambang ilegal, serta penegakan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap kawasan-kawasan rawan yang masih menjadi pusat aktivitas ilegal. Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif hingga ke daerah paling terpencil.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal merupakan prioritas nasional yang dikerjakan secara terpadu.

Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan pihak-pihak tertentu mengorbankan masa depan bangsa melalui tindakan ilegal. Pemerintah, ujarnya, akan terus mempercepat penertiban dan memperkuat pengawasan agar sektor kehutanan dan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata