Kata Papua

Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri - Kata Papua

Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat.

Terbaru, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 28 triliun hasil judi online yang dilarikan ke luar negeri sepanjang 2024.

“Uang hasil judi online dilarikan ke luar negeri sebanyak Rp 28 triliun,” kata

Fakta ini memperlihatkan skala besar industri ilegal tersebut dan urgensi tindakan tegas semua pihak untuk menghentikannya.

Dana triliunan rupiah itu diduga dikonversi dalam bentuk aset kripto, sehingga lebih sulit dilacak. Meski demikian, Natsir tidak merinci negara tujuan aliran dana tersebut.

Sebagai langkah konkret, PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.

“Tentu koordinasi sudah kita lakukan dengan penegak hukum,” tegas Natsir.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan di tingkat administratif, tetapi juga di jalur hukum guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Polri sendiri telah melakukan langkah nyata dengan membongkar sindikat judi online internasional. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkap bahwa pihaknya telah menyita Rp 61 miliar dalam kasus yang melibatkan tiga situs judi online, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

“Ketiga website tersebut merupakan website judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online di antaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain,” kata Himawan.

Penyitaan juga dilakukan sesuai mekanisme hukum agar aset yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini tidak kembali ke tangan pelaku. Ini menegaskan bahwa pemerintah serius dalam menutup celah bagi para bandar judi online yang mencoba menghindari hukum dengan memanfaatkan teknologi keuangan.

Langkah tegas ini harus terus diperkuat dengan kerja sama lintas lembaga dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Judi online bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.