Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pendidikan Berkualitas dan Misi Besar Sekolah Rakyat - Kata Papua

Pendidikan Berkualitas dan Misi Besar Sekolah Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Dhita Karuniawati

Pendidikan selalu disebut sebagai jalan paling realistis untuk memutus rantai kemiskinan. Namun masalah terbesar Indonesia selama ini bukan sekadar kurangnya sekolah, melainkan ketimpangan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau kurang mampu. Di beberapa daerah, anak putus sekolah masih menjadi kenyataan yang terus berulang. Sebagian harus bekerja membantu orang tua, sebagian lain tertinggal karena keterbatasan biaya, lingkungan, hingga rendahnya dukungan sosial. Dalam konteks itu, program Sekolah Rakyat hadir membawa misi yang jauh lebih besar dibanding sekadar membangun gedung sekolah baru.

Pemerintah menempatkan Sekolah Rakyat sebagai strategi jangka panjang untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan. Program ini tidak hanya menyasar aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter, pengasuhan, hingga pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin ekstrem. Karena itu, Sekolah Rakyat sebenarnya bukan proyek pendidikan biasa, melainkan proyek sosial nasional yang taruhannya sangat besar: apakah negara benar-benar mampu menghadirkan pendidikan berkualitas bagi kelompok masyarakat paling rentan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa Sekolah Rakyat diprioritaskan khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, terutama mereka yang tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Dalam peninjauan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Surabaya, ia memastikan sekolah tersebut dirancang mampu menampung hingga 1.000 siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Pembangunan Sekolah Rakyat di Surabaya menjadi salah satu contoh keseriusan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Sekolah tersebut dibangun di kawasan Kedung Cowek, Surabaya, dengan konsep kawasan pendidikan terpadu yang dilengkapi asrama, perpustakaan, laboratorium, fasilitas olahraga, ruang ibadah, hingga ruang terbuka hijau. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai pada Juli 2026 agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru.

Pendekatan Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah pada umumnya. Program ini tidak membuka pendaftaran bebas. Pemerintah justru melakukan penjangkauan langsung berbasis data sosial untuk memastikan sasaran program benar-benar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Strategi ini penting karena selama ini banyak anak miskin justru tidak mampu mengakses layanan pendidikan akibat lemahnya informasi, keterbatasan biaya transportasi, atau tekanan ekonomi keluarga.

Di sini letak keberanian sekaligus tantangan terbesar program tersebut. Negara tidak lagi menunggu masyarakat datang ke sekolah, tetapi negara aktif mencari anak-anak yang selama ini tercecer dari sistem pendidikan. Pendekatan seperti ini membutuhkan ketelitian data, koordinasi lintas lembaga, serta kesiapan sumber daya manusia yang tidak sedikit.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono juga mengatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan sejak dini. Presiden menginginkan pemutusan transmisi kemiskinan dimulai sejak usia sekolah dasar melalui jalur pendidikan.

Menurut Agus Jabo, masih terdapat jutaan anak yang tidak bersekolah di Indonesia. Kondisi ekonomi keluarga sering memaksa anak ikut bekerja sehingga pendidikan menjadi terabaikan. Karena itu, pemerintah mendorong setiap daerah memiliki minimal satu Sekolah Rakyat dengan kapasitas besar agar mampu menjangkau lebih banyak anak dari kelompok rentan.

Namun ada satu hal yang perlu disadari yakni membangun gedung sekolah jauh lebih mudah dibanding membangun kualitas pendidikan. Banyak program pendidikan di Indonesia gagal bukan karena kekurangan anggaran, tetapi karena lemahnya konsistensi pengelolaan, kualitas tenaga pengajar, dan keberlanjutan sistem pendampingan siswa. Jika Sekolah Rakyat hanya berhenti pada pembangunan fisik, maka program ini akan kehilangan makna strategisnya.

Tantangan berikutnya adalah kualitas guru dan pola pengasuhan. Anak-anak dari keluarga miskin ekstrem umumnya menghadapi persoalan yang lebih kompleks dibanding sekadar keterbatasan akademik. Sebagian mengalami tekanan psikologis, lingkungan keluarga yang tidak stabil, hingga rendahnya kepercayaan diri. Artinya, guru di Sekolah Rakyat tidak cukup hanya mampu mengajar, tetapi juga harus mampu menjadi pendamping sosial dan pembimbing karakter.

Gus Ipul mengatakan bahwa terdapat siswa tingkat SMA yang belum mampu membaca sehingga membutuhkan pendampingan intensif dari guru. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan di Indonesia jauh lebih serius daripada yang sering terlihat di permukaan.

Karena itu, keberhasilan Sekolah Rakyat akan sangat ditentukan oleh kualitas ekosistem pendidikannya. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masa depan, fasilitas harus benar-benar mendukung proses belajar, dan sistem pengasuhan harus mampu membentuk disiplin serta mentalitas mandiri. Jika tidak, sekolah hanya akan menjadi tempat penampungan sosial tanpa transformasi nyata.

Selain itu, pemerintah daerah juga memegang peran krusial. Program sebesar ini tidak mungkin berjalan hanya mengandalkan pemerintah pusat. Daerah harus serius menyiapkan lahan, infrastruktur pendukung, hingga pengawasan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan Sekolah Rakyat karena program ini menyangkut masa depan generasi kurang mampu di Indonesia.

Sekolah Rakyat dapat menjadi instrumen mobilitas sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit keluar dari lingkaran kemiskinan. Pendidikan berkualitas mampu membuka akses terhadap pekerjaan yang lebih baik, meningkatkan literasi, membangun kepercayaan diri, sekaligus memperluas kesempatan hidup anak-anak kurang mampu.

Agus Jabo mengatakan banyak potensi anak mulai terlihat setelah mengikuti Sekolah Rakyat, mulai dari kemampuan bahasa hingga keterampilan lain yang sebelumnya tidak pernah terfasilitasi. Pernyataan itu menunjukkan bahwa kemiskinan sering kali bukan soal rendahnya kemampuan, melainkan minimnya kesempatan.

Misi besar Sekolah Rakyat bukan sekadar mencetak lulusan, tetapi menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan. Negara sedang diuji, apakah benar mampu memberikan kualitas pendidikan terbaik bukan hanya bagi mereka yang mampu, tetapi juga bagi anak-anak yang lahir dari keluarga paling miskin.

Karena ukuran keberhasilan bangsa bukan dinilai dari seberapa megah sekolah elite dibangun, melainkan dari seberapa serius negara memastikan anak miskin memiliki peluang hidup yang setara.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis

Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis *) Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses digital perlu dilakukan melalui perencanaan yang matang. Ponsel gratis tidak cukup dipahami sebagai pembagian perangkat, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan warga dapat menggunakan layanan pemerintah secara mandiri dan aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kualitas data, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan sistem dalam pelaksanaan digitalisasi bansos. Pendekatan tersebut menjadi fondasi agar perubahan pelayanan benar-benar menghasilkan penyaluran yang lebih akurat dan transparan. Ketersediaan perangkat perlu berjalan beriringan dengan integrasi data dan perlindungan informasi pribadi penerima manfaat. Di sisi lain, pemerintah telah mengembangkan Portal Perlindungan Sosial Digital untuk menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Sistem ini ditujukan untuk membantu proses verifikasi kelayakan penerima, mengurangi potensi duplikasi, serta memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini dapat menyebabkan bantuan tidak diterima warga yang berhak. Pada September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyampaikan persiapan pengujian kapasitas dan ketahanan sistem menjelang perluasan layanan secara nasional. Pemerintah memperkirakan sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal tersebut. Besarnya jumlah pengguna membuat kesiapan infrastruktur, keamanan data, dan kemampuan sistem menangani lonjakan akses menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program. Digitalisasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembaruan data. Mekanisme usul dan sanggah memungkinkan warga mengajukan koreksi apabila informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi atau kelayakan penerima tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan proses tersebut, hasil penilaian sistem tidak semestinya diperlakukan sebagai keputusan yang tidak dapat diperbaiki, melainkan sebagai bagian dari proses verifikasi yang dapat ditinjau kembali berdasarkan bukti. Namun, manfaat mekanisme tersebut akan bergantung pada kemudahan penggunaannya. Warga yang tidak memiliki ponsel, menghadapi keterbatasan jaringan internet, memiliki disabilitas, atau belum terbiasa dengan layanan daring tetap membutuhkan pendampingan. Karena itu, layanan tatap muka dan bantuan dari petugas maupun pendamping masyarakat perlu tetap tersedia selama masa transisi menuju sistem digital. Akses yang inklusif juga menuntut perhatian terhadap keamanan. Apabila ponsel menjadi sarana untuk mengakses rekening dan menerima bantuan, penerima manfaat perlu memperoleh penjelasan tentang perlindungan PIN, kata sandi, kode verifikasi, serta risiko penipuan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa warga tidak dibebani biaya tidak resmi, tidak dipaksa menggunakan layanan tertentu tanpa penjelasan, dan tidak kehilangan akses bantuan hanya karena mengalami kendala teknis. Dari sisi pelaksanaan, sejumlah hal masih perlu diperjelas sebelum gagasan ponsel gratis dapat dijalankan, mulai dari kriteria penerima perangkat, sumber pembiayaan, spesifikasi dan distribusi ponsel, hingga mekanisme pengawasan agar perangkat benar-benar digunakan untuk mendukung akses layanan. Evaluasi juga perlu mengukur apakah perangkat tersebut meningkatkan kemudahan penerimaan bantuan, bukan sekadar menghitung jumlah ponsel yang dibagikan. Keberhasilan digitalisasi bansos pada akhirnya harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Data yang lebih akurat, waktu pelayanan yang lebih singkat, proses koreksi yang mudah, dan akses yang tidak diskriminatif merupakan indikator yang lebih bermakna dibandingkan sekadar keberadaan aplikasi atau perangkat digital. Dengan demikian, gagasan ponsel gratis dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas inklusi digital apabila dirancang berdasarkan kebutuhan nyata penerima manfaat. Digitalisasi seharusnya mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, terutama warga yang paling membutuhkan perlindungan. Teknologi akan memberi manfaat maksimal ketika didukung tata kelola yang transparan, keamanan data yang kuat, pendampingan yang memadai, serta komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses haknya. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi.