Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pengamat Tegaskan Ganjar Pranowo Pasti Lanjutkan Seluruh Program Presiden Jokowi - Kata Papua

Pengamat Tegaskan Ganjar Pranowo Pasti Lanjutkan Seluruh Program Presiden Jokowi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Mahatma Aswanta Wasesa

Ganjar Pranowo sebagai salah satu bacapres yang pasti akan terus melanjutkan seluruh program pembangunan yang sebelumnya sudah digalakkan oleh Presiden Jokowi, sehingga ke depannya terwujud sebuah pembangunan yang berkelanjutan, yang mana juga akan turut mendatangkan banyak dampak positif untuk masyarakat di Tanah Air.

Sejauh ini, memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu Presiden Republik Indonesia (RI) yang dikenal sangat menggencarkan banyak sekali perubahan di Tanah Air, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh pelosok Nusantara tanpa terkecuali.
Dengan adanya pembangunan yang sangat merata tersebut, tentunya akan mampu untuk semakin menekan dan mengurangi adanya kesenjangan sosial di masyarakat serta ketimpangan perekonomian bagi rakyat.

Sehingga sudah tidak ada lagi wilayah tertentu yang terlalu mendominasi dengan pembangunan yang sangat maju, sedangkan di sisi lain masih terdapat wilayah yang sangat tertinggal pembangunannya.

Bahkan, Kepala Negara sendiri juga telah berkali-kali menekankan bahwa beliau akan mengganti paradigma pembangunan yang selama ini diterapkan dan diberlakukan di Indonesia, yakni bersifat Jawasentris menjadi bersifat Indonesiasentris, yang mana juga seluruhnya bertujuan untuk mempersiapkan atau menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.

Maka dari itu, seluruh visi dan misi serta program unggulan dan program pembangunan yang sudah digalakkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi sangat penting untuk bisa diteruskan dan menjadi sebuah program yang berkelanjutan sehingga bisa mendatangkan banyak dampak positif serta manfaat langsung kepada masyarakat.

Sehingga, penting pula, dalam momentum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2024 mendatang, masyarakat harus bisa menentukan dan memilih pemimpin masa depan bangsa yang memang dipastikan mampu mewujudkan keberlanjutan tersebut.
Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyatakan bahwa Calon Presiden (Capres) dari Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo sama sekali tidak mungkin akan membiarkan seluruh proyek dan program pembangunan pada era Presiden Jokowi mangkrak atau tidak ada keberlanjutannya.
Dirinya menegaskan, pasalnya misal ternyata seluruh program pembangunan yang sudah digagas oleh Kepala Negara saat ini ternyata dibiarkan begitu saja dan sama sekali tidak dilanjutkan alias mangkrak, maka juga akan sangat berpengaruh pula pada bagaimana perolehan elektabilitas dari PDI Perjuangan.
Sedangkan, masyarakat sendiri juga sudah mengetahui bahwa antara Ganjar Pranowo dengan Presiden Joko Widodo adalah keduanya berasal dari partai politik (Parpol) yang sama, yakni partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan.
Justru dengan keduanya berasal dari satu partai yang sama, maka keduanya jelas sekali memiliki kedekatan secara khusus dan istimewa, termasuk apapun yang dilakukan oleh salah satu diantara kedua tokoh politik ini juga akan saling mempengaruhi. Tidak mengherankan pula apabila ternyata relawan dari Presiden Jokowi dalam Pilpres lalu, kini mereka ikut mendeklarasikan dukungan penuh mereka kepada Ganjar dalam Pemilihan Presiden 2024.
Ganjar Pranowo sendiri juga telah menegaskan komitmen kuat yang dia miliki bahwa dirinya bahwa mengenai program pembangunan yang dimiliki oleh Presiden RI ketujuh, Joko Widodo selama 2 (dua) periode kepemimpinan atau selama 10 tahun terakhir ini tentu harus terus dilanjutkan.
Pemimpin yang identik dengan rambut putihnya itu juga memberikan apresiasi sangat tinggi kepada bagaimana kinerja Presiden Jokowi selama ini, yang mana sudah memberikan banyak sekali fondasi bagi pembangunan kepada Tanah Air selama beliau memimpin. Beberapa fondasi itu mulai dari adanya pembangunan infrastruktur, bantuan sosial (bansos), pembangunan di bidang ekonomi dan juga adanya pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Bukan hanya sekedar merupakan pemimpin yang pasti akan mampu untuk melanjutkan seluruh program pembangunan dari Presiden Joko Widodo saja, melainkan sosok Ganjar Pranowo memang sangat layak untuk memimpin Presiden di masa mendatang karena dirinya juga memiliki rekam jejak kepemimpinan sangat baik.
Salah satunya adalah bagaimana rekam jejak sangat baik yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan itu dalam upayanya memberdayakan koperasi di Indonesia. Bahkan sama sekali tidak bisa dipungkiri pula bahwa banyak sekali program kerja dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu telah digalakkan dan terbukti mampu menekan adanya kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
Adanya keberhasilan dari menekan angka kemiskinan ekstrem tersebut juga sama sekali tidak bisa dilepaskan dari bagaimana pengaruh koperasi hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terus dibina dan difasilitasi oleh Ganjar Pranowo.
Kesuksesannya sebagai pemimpin, karena memang dikenal banyak sekali mencatatkan berbagai macam prestasi hingga rekam jejak yang sangat baik di masyarakat membuat nama Ganjar Pranowo memang sangat layak untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya. Terlebih, pengamat politik pun menegaskan bahwa Capres PDI Perjuangan itu juga pasti akan terus melanjutkan seluruh program pembangunan dari Presiden Jokowi sehingga keberlanjutan pembangunan Tanah Air pun terwujud.

)* Penulis adalah kontributor Gabungan Aksi Ganjar Pranowo Menang (GAGASAN)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir