Kepolisian Daerah Papua Barat mengamankan 26 kendaraan roda empat yang diduga dipakai untuk mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Manokwari. Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu mengatakan 26 kendaraan tersebut diamankan dari dua SPBU di Manokwari.