Lompat ke konten utama

Kata Papua

Presiden Jokowi Konsisten Dukung Ganjar dalam Pilpres 2024 - Kata Papua

Presiden Jokowi Konsisten Dukung Ganjar dalam Pilpres 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Atharya Hilal Makarim

Presiden Joko Widodo diyakini konsisten mendukung calon presiden (Capres) usungan partai PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang untuk meneruskan berbagai macam programnya yang akan atau hendak direalisasikan berdasarkan kriteria yang disebutkan, sosok Ganjar digadang-gadang memenuhi kriteria tersebut.

Banyak dukungan yang datang kepada Ganjar Pranowo di Pemilu 2024 mendatang. Usai ditunjuk sebagai calon presiden usungan partai PDI Perjuangan, elektabilitas Ganjar semakin naik dari waktu ke waktu. Tak hanya dari kalangan masyarakat saja yang mendukung Ganjar, namun Presiden Joko Widodo juga diyakini mendukung Gubernur Jawa Tengah itu.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono meyakini bahwa Presiden Jokowi dengan konsisten mendukung Ganjar di Pilpres 2024 mendatang. Dirinya mengatakan bahwa keyakinannya tersebut berdasarkan sudut pandang politik melalui kehadiran Joko Widodo saat deklarasi di Istana Batu Tulis Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya alasan itu saja yang menjadi keyakinan kuat Mardiono bahwa Jokowi mendukung Ganjar, hal lain yang membuat Mardiono semakin yakin yaitu berdasarkan pada latar belakang Presiden Joko Widodo yang juga merupakan kader dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, hal tersebut justru menjadi bagian dari Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. Pasalnya, cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu menurutnya memang harus dilakukan untuk menjaga dan mengelola stabilitas politik nasional. Agar mewujudkan pemilu dengan suasana sejuk, sukses dan menyenangkan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan dengan yakin bahwa nantinya kepemimpinan Jokowi akan dilanjutkan oleh Ganjar. Artinya bahwa, sebagai kader PDI Perjuangan, Jokowi turut mendukung dengan konsisten Ganjar Pranowo.

Mengenai hal tersebut, Jokowi memang sempat mengatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah itu mampu menjadi pemimpin yang baik nantinya untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju. Jokowi mengungkapkan di tahun 2024, 2029, hingga 2034 adalah sebuah batu loncatan yang baik untuk Indonesia yang saat ini menjadi negara berkembang menjadi negara yang maju. Kemudian, dirinya meyakini bahwa di bawah pimpinan Ganjarlah nantinya hal itu bisa terwujud.
Mengibaratkan sebagai produk, Jokowi menyebutkan Ganjar memiliki semuanya, baik komunikasi dengan rakyat yang enak dan ‘renyah’. Pun dirinya membandingkan gaya komunikasinya yang kadang-kadang kurang luwes.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebutkan kriteria calon pemimpin yang didukungnya yakni, berambut putih, muka berkerut, memiliki nyali dan keberanian yang tinggi, memiliki komunikasi politik yang baik. Semua ciri-ciri tersebut memanglah mengarah ke Ganjar Pranowo.
Ciri-ciri yang telah disebutkan oleh Jokowi tentunya memiliki alasan, seperti berambut putih. Mengapa pemimpin yang diinginkan Jokowi berambut putih? Alasannya lantaran pemimpin yang berambut putih kebanyakan memikirkan nasib rakyat dan mencari cara untuk menyejahterakan masyarakatnya.
Kemudian, mengenai ciri-ciri nyali dan keberanian yang tinggi juga disampaikan oleh Jokowi bahwa keberanian menjadi hal paling penting dan nomor satu yang harus dimiliki oleh pemimpin. Dua kapasitas tersebut memang telah dimiliki oleh Ganjar. Lantas, Jokowi menyanjung Ganjar karena telah memiliki keduanya.
Kriteria yang telah disebutkan oleh Pak Presiden tersebut memang dasar-dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Khususnya mengenai pola komunikasi, cara berkomunikasi yang baik sangat dibutuhkan, terutama saat berkomunkasi dengan rakyat. Mengerti dan memahami maksud rakyat ketika menyampaikan keluhan. Seperti yang telah disebutkan Jokowi, Ganjar memiliki komunikasi yang renyah kepada rakyat.
Sosok Ganjar yang dipuji memiliki komunikasi yang renyah dan baik itupun dibuktikan melalui kepemimpinannya sebagai Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang sudah banyak mendengarkan keluhan dan berikan solusi untuk warganya. Capres 2024 itu melakukan blusukan untuk memperhatikan hal-hal kecil di berbagai sektor seperti, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya untuk memajukan masyarakat Jawa Tengah.
Bukan hanya sekali saja Ganjar mendapatkan pujian-pujian yang diberikan oleh Joko Widodo selaku Presiden Indonesia, banyak pujian yang sudah diberikan menunjukkan bahwa memang Presiden memegang konsistensi yang tinggi terhadap dukungannya kepada Ganjar.
Kendati demikian, melihat banyaknya bukti-bukti melalui pujian dan lain sebagainya, dukungan Presiden Jokowi terhadap Capres 2024 Ganjar Pranowo semakin yakin akan konsisten hingga pesta demokrasi itu dimulai. Bagaimana tidak, memang sebagian masyarakat menginginkan program-program Jokowi dilanjutkan. Sosok yang digadang-gadang dapat meneruskan program tersebut siapa lagi kalau bukan Ganjar Pranowo.
Oleh karena itu, Ganjar yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang memiliki jiwa pemberani dan nyali yang kuat juga komunikasi yang baik dinilai mampu menjadi pemimpin Indonesia berikutnya dengan dukungan-dukungan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo secara konsisten dan seluruh relawan dari berbagai kalangan masyarakat yang juga turut mendeklarasikan dukunganya kepada Ganjar Pranowo, sehingga di Pilpres 2024 mendatang Ganjar bisa menang guna menjadikan Indonesia lebih maju dan menjadi lebih baik lagi.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir