Kata Papua

Rehabilitasi Aceh Terus Dioptimalkan, Pemerintah Minta Warga Tidak Terprovokasi Aksi Separatis - Kata Papua

Rehabilitasi Aceh Terus Dioptimalkan, Pemerintah Minta Warga Tidak Terprovokasi Aksi Separatis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rehabilitasi Aceh Terus Dioptimalkan, Pemerintah Minta Warga Tidak Terprovokasi Aksi Separatis

Aceh – Pemerintah terus mengoptimalkan penanganan dan pemulihan wilayah Aceh yang terdampak banjir dan longsor.

 

 

 

 

Di tengah upaya rehabilitasi tersebut, masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh aksi separatis yang berpotensi mengganggu stabilitas dan proses pemulihan.

 

 

 

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan pemerintah akan mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh.

 

 

 

 

Menurutnya, penanganan bencana di Aceh menunjukkan perkembangan signifikan berkat kerja sama berbagai pihak.

 

 

 

 

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah, TNI, Polri, organisasi masyarakat sipil, serta para pihak yang membantu,” kata Pratikno.

 

 

 

 

Pratikno menyampaikan pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan pembangunan hunian sementara agar warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

 

 

 

 

Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terus disiapkan, termasuk pemulihan fasilitas ibadah seperti masjid dan musala.

 

 

 

 

Ia juga menegaskan akan menyampaikan hasil rapat penanganan bencana kepada kementerian dan lembaga terkait serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal dalam proses pemulihan wilayah terdampak di Aceh.

 

 

 

 

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan terus mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk menekan curah hujan ekstrem. mengatakan,

 

 

 

 

“Pelaksanaan OMC difokuskan di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan melibatkan sejumlah pesawat dan ratusan sortie penerbangan.”

 

 

 

 

Di sisi lain, aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.

 

 

 

 

Pengamat kebijakan public, Trubus Rahardiansah, menegaskan pengibaran simbol GAM merupakan bentuk pengingkaran.

 

 

 

 

“Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri.”

 

 

 

 

Aksi tersebut sebelumnya dibubarkan oleh prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa di Kota Lhokseumawe.

 

 

 

 

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menegaskan pembubaran dilakukan secara persuasif dan tanpa kekerasan untuk menjaga ketertiban masyarakat.****

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts