Lompat ke konten utama

Kata Papua

Representasi Pemimpin Religius, Milenial Sumbar Mendukung Ganjar Bantu Hidupkan Masjid - Kata Papua

Representasi Pemimpin Religius, Milenial Sumbar Mendukung Ganjar Bantu Hidupkan Masjid

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Amara Anindya

Sosok pemimpin religius tampak dari sosok Ganjar Pranowo yang telah membangun rumah Ibadah di Wilayahnya sejak 2014 hingga masa kepemimpinan sebagai Gubernur Jawa Tengah berakhir.

Telah ada ratusan masjid dan musala yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Hal ini tentu saja menjadi salah satu portofolio bagi Ganjar untuk maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah 2 periode tersebut, telah mendapatkan dukungan dari ratusan tokoh agama dan tokoh adat Minangkabau yang menyataan dukungan mereka terhadap Ganjar Pranowo.

Tuanku Bagindo M Letter selaku Ulama Kharismatik di Padang mengatakan bahwa Ganjar layak menjadi Presiden, sebab Ganjar memiliki rekam jejak yang baik dan sudah berpengalaman sebagai pemimpin baik ketika beberapa periode menjadi anggota DPR, maupun saat menjadi Gubernur.
Sementara itu, Fauzi Bahar selaku Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menyebutkan bahwa para ulama Sumatera Barat telah bersepakat untuk mendukung Ganjar. Menurutnya, Ganjar merupakan pemimpin yang sederhana, bersahaja, jujur dan mengerti aspirasi masyarakat bawah.
Dukungan untuk Ganjar mengalir deras dari Ganjar Milenial Sumbar. Pandu Putra Utama selaku Ketua Ganjar Milenial Sumbar mengatakan, bahwa gerakan ini terdiri dari para anak muda yang memiliki latar belakang berbeda, mulai dari aktivis sosial, lingkungan dan pegiat media sosial di Sumatera Barat untuk mendukung Ganjar sebagai calon presiden masa depan.
Pandu melanjutkan, ke depannya gerakan ini akan melaukan sebuah gebrakan untuk menarik minat anak muda di Sumatera Barat agar bergabung dan mendukung Ganjar. Gebrakan tersebut akan direpresentasikan dengan kegiatan-kegiatan kreatif anak muda.
Milenial Sumbar Basamo juga menggelar gotong-royong untuk memberikan bantuan di rumah ibadah, yakni Musala atau Masjid Baitul Jalal, yang terletak di Perumahan Jalan Utama 2, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan gotong royong yang dihelat oleh sukarelawan terdiri dari para pemuda di Tanah Minang yang mendukung sosok Ganjar Pranowo tidak hanya mereka lakukan sendirian, melainkan juga turut diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat dari berbagai kalangan di sekitar.
Ketua Milenial Sumbar Basamo Ganjar, Mahmudin mengungkapkan bahwa adanya pelaksanaan tersebut juga untuk semakin membudayakan masyarakat agar dapat hidup jauh lebih bersih. Termasuk juga mengajak para generasi muda agar selalu menjaga keindahan masjid serta musala sebagai rumah ibadah untuk umat Islam.
Kelompok sukarelawan tersebut juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menciptakan rumah ibadah bagi umat Muslim, yakni masjid ataupun musala dengan bersih bersama para generasi muda, mulai dari generasi milenial hingga gen Z.
Pelaksanaan gotong-royong di Baitul Jalal merupakan langkah awal mereka, namun ke depannya juga akan terus dilanjutkan di rumah ibadah lain, lantaran tidak bisa dipungkiri bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman, sehingga sangat penting untuk menjaga kebersihan dalam rumah Ibadah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Musala Baitul Jalal, Syahrial mengungkapkan rasa terima kasihnya yang begitu besar, karena dengan adanya kegiatan gotong royong tersebut akan membuat rumah ibadah bagi masyarakat di sekitar menjadi lebih bersih dari sebelumnya. Apalagi aktivitas tersebut berdekatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Di sisi lain, tujuan dari para relawan Ganjar Pranowo yang terdiri dari para milenial di Provinsi Sumatera Barat bukan hanya untuk mewujudkan lingkungan di masjid atau musala yang semakin bersih, gerakan mereka juga terus menjaga komitmen untuk dapat merangkul para generasi muda lainnya agar turut meramaian musala dengan berbagai macam upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan acara wirid remaja yang dihelat setiap pekan, di mana kegiatan tersebut juga selalu dipenuhi dengan semarak dan juga antusiasme yang tinggi dari para anak muda.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya dukungan yang selama ini telah diberikan dari pemuda setempat kepada Milenial Sumbar untuk memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo agar bisa semakin banyak. Sehingga ke depannya para generasi muda di Tanah Minang tersebut akan semakin gemar mengunjungi masjid atau musala setempat.
Segala upaya yang telah dilakukan tersebut tentu saja berguna untuk mengajak kepada para generasi muda agar senantiasa melakukan banyak hal positif dan turut bergabung ke dalam berbagai hal yang baik juga mendapatkan respon yang sangat positif dari para milenial setempat.
Sosok Ganjar yang nasionalis didukung dengan latar belakang yang religius tentu saja menjadi modal bagi Ganjar untuk mendapatkan atensi serta dukungan dari masyarakat, tak terkecuali masyarakat di Sumatera Barat.
Ganjar Pranowo telah menunjukkan identitas sebagai pemimpin yang ideal untuk Indonesia, tak heran jika banyak dukungan dari berbagai kalangan masyarakat yang menginginkan sosok Ganjar sebagai Presiden RI setelah Jokowi.

)* Penulis adalah kontributor GIGIH (Gerakan Inklusif Ganjar untuk Indonesia Harmoni

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir