Lompat ke konten utama

Kata Papua

Selenggarakan KTT AIS, Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan Diantara Negara – Negara Kepulauan - Kata Papua

Selenggarakan KTT AIS, Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan Diantara Negara – Negara Kepulauan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Paramita Eka Putri

Indonesia menggelar Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT AIS 2023 edisi perdana di Bali. Acara yang digelar 10-11 Oktober 2023 diyakini tidak saja mampu menjawab persoalan tantangan kelautan global, namun menjadi momentum spesial yang mampu menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kalangan negara – negara kepulauan.

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, tentu saja Indonesia dihadapkan oleh sejumlah tantangan yang sangat mungkin juga dihadapi oleh negara-negara-negara kepulauan lainnya.

Adapun sejumlah tantangan tersebut diantaranya adalah perompakan, sampah laut, hingga pentingnya pengembangan ekonomi biru. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan tentang pentingnya sebuah forum pertemuan negara-negara kepulauan untuk selanjutnya menjadi latar belakang KTT AIS yang digelar di Kawasan Nusa Dua, Bali.

Pelaksanaan KTT AIS dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia selaku tuan rumah pertemuan pimpinan negara-negara kepulauan turut mengundang 29 negara kepulauan dan empat organisasi internasional untuk hadir dalam acara ini. Gelaran acara tersebut pun berlangsung meriah yang juga menunjukkan kebesaran Indonesia sebagai negara maritim.

Pelaksanaan KTT AIS sendiri sudah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari. Hal tersebut tercermin dari berbagai persiapan Pemerintah mulai dari pengamanan para delegasi terhitung sejak kedatangan hingga kembali ke negara asalnya. Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah mempersiapkan media center sebagai wadah bagi para jurnalis untuk bekerja menyampaikan berbagai hasil positif tentang KTT AIS. PLN hingga Telkom pun turut berkomitmen menjamin kelancaran listrik dan internet.

KTT AIS diyakini memiliki beragam kontribusi positif dalam percaturan politik internasional. Di dalam kerjasama internasional, Indonesia selama ini dikenal bisa membaur ke mana saja, baik negara-negara maju maupun negara berkembang. Posisi Indonesia amat dihargai karena kita dipandang sebagai negara berkembang yang potensial, dan ketika ada forum internasional, banyak pemimpin negara lain yang menaruh hormat kepada Presiden Jokowi, termasuk di KTT G20, KTT ASEAN, hingga KTT AIS yang dihadiri oleh 29 negara kepulauan.

Pada KTT AIS 2023 yang diadakan di Bali, Indonesia diketahui banjir pujian dari banyak tamu negara. Sementara itu, pujian dan apresiasi juga sudah dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo yang dinilai mampu mendorong dialog guna kepentingan negara – negara kepulauan.

Pujian terhadap pelaksanaan event internasional juga datang dari kalangan delegasi dan perwakilan dari negara peserta KTT AIS 2023. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan KTT AIS 2023 merupakan event perdana yang dilaksanakan di Bali. Dalam pelaksanaanya, kali ini menjadi spesial karena dihadiri oleh kepala negara/pemimpin pemerintahan dari negara-negara kepulauan dalam jumlah besar.

Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dalam level global, negara – negara kepulauan masih penting dan relevan bagi rakyat, bagi kawasan, dan bagi dunia. Kelompok negara tersebut akan terus berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas global. Selain itu, banyaknya negara kepulauan akan terus dapat menjaga pertumbuhan ekonomi global.

Sebelum berlangsungnya KTT AIS 2023, forum tersebut merupakan ide dan inovasi yang digerakan oleh Indonesia. Pada awalnya, ide KTT AIS Forum diinisiasikan pada tahun 2017 dengan dasar tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan. Tidak hanya permasalahan perubahan iklim, pengembangan potensi ekonomi biru, namun permasalahan konektivitas, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan pencemaran laut.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary turut serta hadir dalam Media Briefing KTT AIS Forum 2023 dan menjelaskan tujuan AIS Forum yaitu untuk mengatasi permasalahan global dengan empat area pertama antara lain, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, ekonomi biru, penanganan sampah plastik di laut dan tata kelola maritim yang baik.

Sementara itu Senior Advisor for Climate Governance UNDP Indonesia Abdul Wahid Situmorang juga mengingatkan bahwa bagi negara pulau dan kepulauan, laut adalah tulang punggung perekonomian dimana dibutuhkan solusi-solusi yang dapat dipergunakan bagi negara itu sendiri maupun negara berkembang lainnya.

Para perwakilan pemimpin negara peserta KTT AIS juga menyepakati percepatan transisi ekonomi hijau atau green economy dan pengembangan inovasi teknologi untuk pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan.

Indonesia membuktikan diri mampu memimpin negara-negara kepulauan menjawab tantangan global, menghasilkan terobosan kerja sama bagi masyarakat dunia. Keberhasilan KTT AIS 2023 menunjukkan bahwa Indonesia mampu menavigasi diplomasi luar negeri yang tidak hanya menguntungkan bagi kepentingan global namun juga bermanfaat bagi kepentingan dalam negeri Indonesia sendiri.

KTT AIS Forum yang dilaksanakan di Bali memiliki target utama yaitu merumuskan leaders declaration di mana berisi harapan-harapan dari para pemimpin negara, bagaimana KTT AIS Forum ini kedepannya terus berkembang menjadi sebuah international organization yang dapat membantu kemaslahatan para islanders atau penduduk di negara pulau dan kepulauan, serta memperbaiki dan meningkatkan berbagai program dan kerja yang selama ini telah dilakukan oleh AIS Forum.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institut

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir