Kata Papua

Semua Pihak Wajib Hormati Hasil Putusan MK dalam Sengketa Pilkada - Kata Papua

Semua Pihak Wajib Hormati Hasil Putusan MK dalam Sengketa Pilkada

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Semua Pihak Wajib Hormati Hasil Putusan MK dalam Sengketa Pilkada

*Jakarta* – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024 berjalan tanpa konflik kepentingan. Sidang perdana akan dimulai pada 8 Januari 2025, dengan jumlah gugatan yang telah teregister mencapai 309 perkara. Sementara pengucapan putusan atau ketetapan akhir akan dilakukan pada 7–11 Maret 2025.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menegaskan bahwa potensi konflik kepentingan diantisipasi dengan berbagai langkah, salah satunya adalah pengaturan agar hakim tidak menangani perkara dari wilayah kelahirannya.

“Misalnya, hakim tidak akan menangani sengketa pilkada yang berasal dari daerahnya sendiri,” ujar Faiz.

MK telah membagi komposisi panel hakim menjadi tiga panel, masing-masing terdiri dari tiga hakim konstitusi, untuk memastikan kelancaran dan proporsionalitas penanganan perkara. Metode ini memungkinkan MK untuk mengadili 309 perkara sengketa dalam batas waktu 45 hari kerja, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024. Panel-panel ini akan memeriksa perkara secara paralel guna menghindari keterlambatan dalam penyelesaian.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya menghormati putusan MK.

“Apapun putusan Mahkamah harus dihormati dan dipatuhi karena bersifat final and binding,” kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses penyelesaian sengketa. Namun, jika dibutuhkan, pemerintah siap memberikan keterangan yang relevan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Kita akan mendengar argumentasi para pemohon dan memberikan keterangan secara adil sesuai dengan permintaan MK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan bahwa putusan MK, termasuk kemungkinan adanya pemilihan ulang di beberapa daerah, harus diterima oleh semua pihak.

“Kalau MK memutuskan ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), kita terima dan laksanakan putusannya. Kita jaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan menghormati hasil keputusan MK. Bersama, kita bangun Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam perayaan tahun baru di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, mengimbau masyarakat untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada demi menjaga persatuan dan meminta semua calon kepala daerah untuk legowo terhadap keputusan MK.

“Hormati keputusan tersebut, jangan diwarnai oleh keributan. Sayangi pembangunan yang telah kita capai bersama,” ujar Sugianto.

Sugianto menekankan bahwa pemimpin yang terpilih adalah representasi kehendak rakyat yang akan melanjutkan pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan perpecahan akibat tahun politik dan bersatu mendukung pemimpin terpilih.

“Tidak ada lagi tim A atau tim B. Yang ada adalah pemimpin yang akan membawa Kalteng lebih maju,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 309 perkara sengketa Pilkada 2024 telah teregister di MK, terdiri dari 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 237 terkait pemilihan bupati, dan 49 terkait pemilihan wali kota.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh MK, pemerintah, dan kepala daerah, diharapkan seluruh proses sengketa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan bermartabat. Semua pihak, baik peserta pilkada, pendukung, maupun masyarakat umum, diimbau untuk menghormati proses hukum dan mengedepankan kepentingan bangsa.

(*/rls)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Mengecam Kelicikan KST Papua Jadikan Masyarakat Papua Tameng Hidup Oleh : Clara Anastasya Wompere Kelompok separatis dan teroris (KST) di Papua merupakan gerombolan kriminal dan pengacau yang sangat licik. Bagaimana tidak, pasalnya mereka dengan sangat tegas menggunakan warga yang merupakan masyarakat orang asli Papua (OAP) untuk menjadi tameng hidup pada saat terjadinya baku tembak dengan pihak aparat keamanan dari personel gabungan ketika mereka sedang terpojok. Satuan Tugas (Satgas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti terlibat baku tembak dengan gerombolan separatis tersebut, yang mana juga termasuk ke dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Ayata, Kabupaten Maybrat. Dalam baku tembak itu, sebanyak ratusan warga setempat berhasil dievakuasi oleh aparat keamanan untuk bisa menghindarkan mereka dari adanya upaya ataupun potensi akan intimidasi dari kelompok separatis. Seluruh warga telah dievakuasi ke tempat yang aman agar bisa menghindarkan mereka dari KST Papua. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Andika Ganesha Sakti yang memimpin langsung Satgas tersebut berhasil menggagalkan upaya pengibaran bendera Bintang Kejora yang hendak dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris dari Organisasi Papua Merdeka itu di Dusun Aimasa Lama, Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Diketahui bahwa aksi pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Manifesto Politik Papua Merdeka pada tanggal 1 Desember. Sempat terjadi baku tembak antara gerombolan separatis itu dengan pihak aparat keamanan dari Satgas TNI. Baku tembak tersebut terjadi saat aparat keamanan hendak berupaya untuk menggagalkan rencana pengibaran Bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh kelompok penentang ideologi negara itu. Mereka semua bahkan sempat sangat terdesak karena adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat keamanan. Akan tetapi, tatkala sedang terdesak, alih-alih menyerahkan diri, justru KST Papua melakukan cara licik lainnya, yakni melakukan intimidasi kepada warga setempat untuk menjadikan mereka sebagai tameng hidup pada saat baku tembak tersebut terjadi. Sontak, mengetahui adanya kelicikan yang dilakukan oleh gerombolan teroris dari Bumi Cenderawasih itu, aparat keamanan pun langsung bergerak dengan cepat dan dengan sangat hati-hati untuk melakukan penyelamatan kepada para penduduk kampung demi bisa menghindari jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil. Pergerakan tempur yang dilakukan oleh pihak Satgas TNI sendiri kemudian membuahkan hasil yang sangat optimal, yakni aparat keamanan pada akhirnya berhasil memukul mundur KST Papua dan membuat mereka semua langsung melarikan diri masuk ke arah hutan dan perbukitan. Tentu saja upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak hanya berhenti sampai di situ saja, melainkan pihak Satgas TNI langsung mengerahkan sejumlah drone untuk melakukan pemantauan dari udara mengenai pergerakan yang dilakukan oleh gerombolan separatis tersebut. Dari hasil pantauan yang dilakukan melalui drone di udara, ternyata diketahui bahwa KST Papua yang melakukan penyerangan dan sempat melakukan kontak tembak dengan aparat keamanan bahkan hingga menjadikan warga sipil sebagai tameng hidup itu berjumlah sekitar delapan orang yang merupakan pimpinan dari Manfred Fatem. Mereka semua juga terlihat membawa beberapa pucuk senjata api. Terkait hasil pemantauan dan juga penyelidikan yang langsung dilakukan oleh aparat keamanan setelah sempat terjadinya kontak tembak hingga membuat KST Papua terpojok dan melarikan diri itu, Letkol Infanteri Andika Ganesha Sakti kemudian menuturkan bahwa ditemukan rencana dari pihak gerombolan teroris tersebut selain melakukan pengibaran akan bendera Bintang Kejora, namun mereka juga hendak menyusun rencana untuk melakukan penyerangan kepada aparat keamanan serta melakukan aksi teror yang dapat mengganggu kenyamanan serta kedamaian dari masyarakat setempat. Meski begitu, namun untuk saat ini, situasi akan keamanan dan kondusifitas di Kampung Ayata sendiri sudah secara sepenuhnya dikuasai oleh aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari TNI dan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mana seluruh aparat keamanan itu jelas akan tetap terus hadir bagi masyarakat untuk bisa memberikan rasa aman kepada warga setempat di Bumi Cenderawasih. Guna bisa memastikan upaya memberikan kenyamanan dan mendatangkan keamanan bagi masyarakat setempat di Papua hingga mereka semua bisa merasa aman, aparat TNI dari Satgas Yonif 133 Yudha Sakti juga memberikan bantuan logistik berupa makanan dan juga dukungan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi sebanyak ratusan penduduk. Lebih lanjut, pihak pasukan aparat keamanan juga sampai saat ini masih terus berupaya untuk melakukan pemburuan kepada para pelaku dari kelompok separatis dan teroris Papua itu serta membuat parameter akan pengamanan di sekitar wilayah perkampungan agar tidak sampai disusupi lagi oleh KST pimpinan Manfred Fatem. Sebenarnya gerombolan teroris dari KST Papua tersebut sama sekali tidak berdaya, pasalnya mereka hanya bisa melancarkan aksi yang sangat licik ketika sedang terpojok dalam baku tembak melawan aparat keamanan Republik Indonesia. Mereka dengan sangat tega bahkan menggunakan warga sipil yang tidak berdosa sebagai tameng hidup. )* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakart
On Key

Related Posts