





Oleh: Rizky Kurniawan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kembali menjadi sorotan setelah DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa aturan ini akan menjangkau lebih dari sekadar

Oleh: Yoga Prasetya Upaya memperkuat pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelakunya. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita, dan mengembalikan harta

Jakarta – Negara diminta memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali menjadi milik negara melalui mekanisme perampasan yang tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan

Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset nantinya tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, melainkan juga sejumlah kejahatan lain, mengacu