Lompat ke konten utama

Kata Papua

PDIP Tegaskan Dukungan Jokowi kepada Ganjar di Pilpres 2024 - Kata Papua

PDIP Tegaskan Dukungan Jokowi kepada Ganjar di Pilpres 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Fazaira Hasya Hengkara

PDI Perjuangan menegaskan mengenai adanya dukungan penuh yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Ganjar Pranowo dalam pertarungan di Pilpres tahun 2024 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nusyirwan Soejono menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) akan terus memberikan dukungannya secara penuh kepada Calon Presiden (Capres) yang diusung secara langsung oleh partainya tersebut, yakni Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2024 mendatang.

Tentunya sebenarnya sudah sangat banyak sinyal yang telah diberikan oleh Kepala Negara mengenai dukungan beliau kepada sosok Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut, yang mana salah satunya adalah dengan bagaimana kehadiran dari Presiden Jokowi dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III (ketiga) yang dilakukan oleh partai dengan lambang banteng bermoncong putih itu pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023 lalu.

Dengan adanya banyak sinyal dan juga kedatangan dari Presiden RI ketujuh tersebut dalam acara Rakernas III PDIP, maka sudah sangat jelas bahwa dukungan penuh memang diberikan oleh beliau untuk kemenangan Ganjar Pranowo.

Secara otomatis, dengan adanya dukungan tersebut, bisa dikatakan pula telah menepis akan adanya isu yang seolah memberitakan kalau Kepala Negara justru memiliki kecenderungan untuk mendukung nama Capres lain.

Terlebih, Presiden Jokowi sendiri sebenarnya juga telah berkali-kali mengungkapkan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah tersebut secara lisan dan langsung dalam pidato tertutup yang dilakukannya pada acara Rakernas itu.
Sehingga bisa dikatakan pula bahwa bagaimana berjalannya seluruh momen dalam acara Rakernas itu, memberikan bukti dan penegasan mengenai keraguan yang sempat berkembang di publik, utamanya semenjak adanya isu bahwa seolah-olah Kepala Negara memberikan dukungannya kepada sosok selain Ganjar.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kepemudaan, Eriko Sotarduga mengatakan bahwa sejauh ini sejumlah kedekatan sangat terlihat dengan jelas ke publik, yakni antara Presiden Jokowi sendiri dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni Megawati Soekarnoputri.
Ditunjukkannya kedekatan yang sudah sangat jelas tersebut juga menjadi salah satu dari sekian banyak bukti lain bahwa Kepala Negara tidak memiliki perbedaan sikap dengan Ketum partai berlambang banteng dengan moncong putih itu. Dengan kata lain, bisa dipahami pula bagaimana sangat tegas terlihat arah dukungan yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi pada konteks Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan tatkala menjalani konferensi pers setelah acara Rakernas ketiga PDIP, Presiden RI ketujuh itu juga sempat memberikan beberapa pesan atau wejangan yang ia Tujukan kepada Ganjar Pranowo, yang mana dalam pesan itu, dirinya meminta agar Capres yang identik dengan rambut berwarna putihnya itu dinilai memiliki keberanian dan juga nyali yang tinggi, yang mana jelas sekali bahwa keberanian dan juga nyali besar memang menjadi karakter ideal dari seorang pemimpin Indonesia di masa depan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri sempat berbicara mengenai bagaimana peluang yang dimiliki oleh Indonesia untuk bisa menjadi negara maju pada beberapa tahun mendatang. Lebih lanjut, beliau kemudian juga sangat yakin kalau sosok Ganjar Pranowo akan mampu memanfaatkan kesempatan yang datang itu dengan sangat baik demi kemajuan bangsa dan negara.
Kepala Negara menjelaskan bahwa nantinya, pada beberapa tahun mendatang, yakni diantaranya adalah pada tahun 2024, 2029 dan juga 2034 memang akan menjadi tahun sebagai sebuah batu loncatan yang sangat penting. Apabila sosok pemimpin masa depan ternyata mampu untuk memanfaatkan batu loncatan itu dengan sangat maksimal, maka tentunya bukan tidak mungkin, Tanah Air akan bisa bangkit dari sebelumnya merupakan negara berkembang menjadi negara maju.
Hanya dari beberapa kesempatan di beberapa tahun mendatang itu memang hendaknya bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh calon pemimpin Indonesia di masa yang akan datang. Ketika misalnya pemimpin tersebut mampu untuk memanfaatkan adanya batu loncatan itu dengan baik, maka percepatan kemajuan Indonesia juga akan menjadi lebih baik pula.
Selanjutnya, terdapat sebuah anggapan yang mengungkapkan bahwa apabila misalnya diibaratkan sosok Capres Ganjar Pranowo adalah sebagai sebuah produk, maka dirinya memang telah memiliki segalanya, yang mana dengan berbagai macam kelebihan yang dipunyai oleh sosok Capres itu, utamanya adalah dari bagaimana cara beliau berkomunikasi dengan rakyat, menjadi nilai tambah tersendiri.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa memang sangat banyak pihak yang secara tegas dan terang-terangan memberikan dukungannya untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Termasuk, dukungan tegas tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo lantaran banyak sekali karakter kepemimpinan dan nilai-nilai figur dari kader PDIP itu yang sangat ideal untuk menjadi pemimpin masa depan Tanah Air.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu. Sementara itu, dari kacamata tata kelola negara yang lebih luas, penerapan beleid ini juga bersinggungan dengan sektor penerimaan negara, khususnya perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan yang sangat komprehensif mengenai isu strategis ini. Menurut bendahara negara, meskipun tindak pidana di bidang perpajakan berpotensi kuat dimasukkan ke dalam ranah perampasan aset, penerapannya tetap tidak bisa dilakukan secara serampangan atau dipukul rata terhadap semua profil kasus wajib pajak tanpa melihat rekam jejak mereka. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memandang bahwa setiap penyitaan aset milik wajib pajak bermasalah harus dilakukan dengan kalkulasi hati-hati dan mengedepankan asas proporsionalitas. Tidaklah adil jika wajib pajak yang baru pertama kali tergelincir kesalahan administratif langsung dijatuhi sanksi penyitaan seluruh hartanya. Sebaliknya, sanksi tegas perampasan aset ini akan sangat relevan dan tepat sasaran jika diterapkan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atau memiliki niat jahat yang masif untuk menggarong uang negara. Kolaborasi dan sinergi super solid antara pemerintah pusat, DPR, serta penegak hukum dalam mematangkan RUU Perampasan Aset ini patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Gerak cepat nan terukur ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pemerintahan saat ini memiliki cetak biru yang sangat jelas dan berani dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi, tangguh, dan modern. Pada akhirnya, kehadiran RUU Perampasan Aset akan menjadi warisan sejarah gemilang dari pemerintahan yang berkuasa, sekaligus meletakkan pondasi emas bagi masa depan pertiwi yang lebih bersih. Dengan semangat kolaborasi bangsa di bawah kepemimpinan yang berintegritas tinggi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia yang bebas dari belenggu korupsi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang ada di depan mata. Kita pantas bangga, kapal besar negara ini sedang dikemudikan menuju kejayaan hukum yang sebenar-benarnya. *) Penulis merupakan Pengamat Sosial