Lompat ke konten utama

Kata Papua

Tolak Hoaks dan Provokasi Demonstrasi, Masyarakat Adat Nabire Jaga Papua Tetap Kondusif - Kata Papua

Tolak Hoaks dan Provokasi Demonstrasi, Masyarakat Adat Nabire Jaga Papua Tetap Kondusif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

NABIRE – Masyarakat adat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang dapat mendorong demonstrasi berkembang menjadi tindakan anarkis dan mengganggu keamanan masyarakat. Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga Papua tetap kondusif, terutama dengan mengedepankan persatuan, kedamaian, serta penyampaian aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.

Korwil Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Tengah Yona Kogoya mengatakan keberagaman suku, budaya, dan agama di Nabire merupakan kekuatan besar yang harus dijaga. Menurutnya, perbedaan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memancing emosi masyarakat atau menciptakan konflik melalui provokasi, termasuk dalam momentum penyampaian pendapat di muka umum.

“Keberagaman suku, budaya, dan agama merupakan kekuatan utama masyarakat Nabire untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian,” ujar Yona Kogoya.

Ia menilai masyarakat perlu semakin bijak dalam menyikapi berbagai informasi, khususnya narasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi mengajak masyarakat melakukan tindakan yang merugikan ketenteraman umum. Masyarakat adat memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman agar penyampaian aspirasi tidak disusupi kepentingan yang mengarah pada kekerasan dan konflik.

Dalam komitmen yang disampaikan, masyarakat adat Nabire juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi kehidupan bersama. Aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan melalui cara-cara damai, sedangkan ajakan untuk melakukan kekerasan, perusakan, atau tindakan yang memecah persatuan harus ditolak secara tegas.

Mewakili Bupati Nabire, Asisten I Setda Nabire La Halim mengapresiasi peran LMA sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban sosial dan memperkuat persatuan. Menurutnya, setiap perbedaan pandangan harus dikelola secara dewasa tanpa membuka ruang bagi provokasi yang dapat memperuncing situasi.

“Perbedaan harus menjadi perekat persaudaraan, bukan sumber perpecahan,” pungkas La Halim.

Komitmen masyarakat adat Nabire tersebut menjadi pesan kuat bahwa menjaga Papua tetap kondusif membutuhkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk provokasi. Penolakan terhadap demonstrasi anarkis dan hasutan yang memecah belah diharapkan dapat memperkuat budaya damai, sehingga keamanan, persaudaraan, dan pembangunan di Papua Tengah terus berjalan dalam suasana yang harmonis. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar