Lompat ke konten utama

Kata Papua

UMKM Lokal Siap Ramaikan KTT ASEAN 2023 dengan Produk Kualitas Internasional - Kata Papua

UMKM Lokal Siap Ramaikan KTT ASEAN 2023 dengan Produk Kualitas Internasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Devi Putri Anjani

Labuan Bajo, yang tidak bisa dipungkiri lagi karena keindahan alamnya, sudah siap untuk turut meramaikan perhelatan KTT ASEAN 2023 dengan menghadirkan beragam UMKM lokal yang memiliki produk berkualitas serta kuantitas yang baik di kancah Internasional.

Menjelang acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-42 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, UMKM lokal telah menyiapkan produk dengan kualitas Internasional yang siap meramaikan acara tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo bersama dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo terjun langsung untuk meninjau persiapan lokasi serta infrastruktur wilayah tersebut.

Beberapa lokasi yang memiliki potensi tinggi untuk dilirik dalam KTT ASEAN diantaranya, Bandara Internasional Komodo, Kawasan Marina Waterfront di Kampung Ujung, Meruorah Komodo Labuan Bajo Resort, dan Creative Hub Labuan Bajo di Puncak Waringin, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Bupati Manggarai Barat, Lapangan Dinas Cipta Karya, SDA, Tata Ruang Kabupaten Manggarai Barat, dan kawasan Golo Mori.

Maka dari itu, tentunya hal ini tidak terlepas dari keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Labuan Bajo terhadap KTT ASEAN 2023 dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Angela Tanoesoedibjo mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan KTT ASEAN serta menginginkan juga agar masyarakat turut terlibat dalam kegiatan ini demi mensukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo.
Tak hanya itu, keterlibatan UMKM lokal dalam perhelatan KTT ASEAN memberikan dampak positif, yaitu mempromosikan produk-produk setempat diharapkan agar dapat menembus kancah Internasional.
Angela juga berharap bahwa keterlibatan UMKM lokal ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah Labuan Bajo, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Disamping itu, Direktur Badan Pelaksana Otorita Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fathina menyatakan bahwa ada event pendukung yang melibatkan seniman-seniman setempat dan sektor pariwisata yang diharapkan agar memberikan pengalaman di Labuan Bajo serta para pengunjung yang datang untuk menyebarkan informasi mengenai ASEAN terhadap masyarakat.
Beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo beserta keluarganya juga turut meninjau kesiapan UMKM lokal dan lokasi wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Untuk menyambut delegasi negara-negara ASEAN Jokowi memantau lokasi yang perlu dipercantik, termasuk area bandara menuju hotel tempat para tamu menginap. Hal ini juga bertujuan agar lokasi setempat mendapatkan promosi kepada Kepala Pemerintahan negara-negara ASEAN.
Menurut Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, memang peninjauan tersebut penting untuk mempromosikan bagian Indonesia yang lain di Kawasan Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Joko Widodo beserta keluarga mengunjungi beberapa gerai UMKM dan membeli souvenir karya masyarakat setempat seperti, kain tenun khas NTT, topi, dan lain sebagainya.
Bey Machmudin juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan KTT ASEAN 2023 mendatang, para pelaku UMKM dapat menghadirkan souvenir dengan kualitas yang baik serta berciri khas daerah tersebut, sehingga para tamu negara ASEAN nantinya tertarik membeli produk UMKM lokal sebagai cinderamata.
Di sisi lain, pelaku UMKM lokal menjelaskan juga bahwa mereka telah menyiapkan kain tenun dan memanfaatkan dengan sebaik mungkin, selain dipergunakan untuk kain itu sendiri juga untuk dibuat sebagai tas, baju, anting-anting.
Bahkan, kualitas yang mereka berikan tak main-main, karya UMKM lokal tersebut membuat pewarnaan alam sebagai dasar dan dalam setiap motifnya memiliki filosofi masing-masing.
Kualitas yang ditonjolkan tersebut dibuktikan oleh menantu Presiden yakni Selvi Ananda dengan membeli gelang tali bermotif Sikka berwarna Biru untuk La Lembah Manah, yakni cucu perempuan Presiden Joko Widodo.
Selain souvenir, menurut Shana Fatina, juga disiapkan makanan lokal, tari tradisional untuk menyambut para delegasi KTT ASEAN 2023 mendatang. UMKM yang terlibat diantaranya menyediakan kain tenun, sasando, kopi, olaha kelor, dan lain sebagainya.
Makanan lokal yang dipersiapkan untuk para delegasi diantaranya Kolo (nasi yang dimasak dalam bambu), Rebok (makanan yang terbuat dari tepung jagung yang digoreng), Songkol (makanan yang terbuat dari singkong yang dimasak dalam bambu), dan ikan kuah asam (sup ikan segar).
Di sisi lain, Shana juga berharap gelaran KTT ASEAN ini nantinya memberikan dampak yang cukup besar bagi pelaku UMKM. Bahkan, untuk mendukung acara tersebut, dirinya telah menyerahkan dafar puluhan UMKM kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan pilihan dan kualitas terbaik yang dimiliki oleh mereka.
Produk UMKM NTT juga dipromosikan melalui spot spouse program (kegiatan istri kepala negara) sebagai hampers yang berisi produk lokal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, keterlibatan UMKM dalam KTT ASEAN 2023 mendatang juga dihimbau agar menjaga persediaan barangnya dari hari biasa dan juga menjaga kualitas barang yang akan dijual saat acara tersebut.
Sehingga, dalam KTT ASEAN 2023 mendatang Labuan Bajo telah siap dari berbagai sisi termasuk UMKM lokal dengan kualitas dan kuantitas yang sangat baik untuk menyambut tamu negara-negara tersebut.

)* Penulis adalah Kontributor Duta Media

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir