Lompat ke konten utama

Kata Papua

Warga Asli Papua Dilibatkan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan DOB - Kata Papua

Warga Asli Papua Dilibatkan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan DOB

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Rebecca Marian

Dalam membangun Papua tentu saja membutuhkan harmonisasi antara program kebijakan terhadap arah kebijakan afirmatif. Selain itu partisipasi masyarakat juga diperlukan guna menyerap gagasan-gagasan program pembangunan berdasaran kebutuhan masyarakat sendiri.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, mendorong kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pembangunan Daerah dapat menjadi wadah untuk menciptakan masyarakat yang merupakan orang asli papua (OAP) sebagai subjek pembangunan di Provinsi Papua. Menurutnya, terdapat 2 hal fundamental yang harus dijawab :

Pertama, melalui forum Musrenbang diharapkan terjadi sinergitas dan harmonisasi program dan kebijakan dengan dokumen perencanaan sesuai arah kebijakan dengan dokumen perencanaan sesuai dengan arah kebijakan afirmatif dan pemerataan kesejahteraan.

Kedua, harus mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan gagasan-gagasan program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat sendiri yang diselaraskan dengan kabijakan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional.

John Wempi menjelaskan, agar pelaksanaan Musrenbang ini dijadikan sebagai wadah untuk membangkitkan mobilisasi fisik atau empati, mendorong aspirasi, mendidik keterampilan baru, menggerakkan partisipasi lokal dalam pembangunan dengan menjadikan masyarakat khususnya OAP sebagai subjek pembangunan bukan semata-mata hanya sebagai objek pembangunan.

Hal ini disampaikan dalam sambutan dan arahan pada Musrenbang RKPD Provinsi Papua yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah Gubernur bersama Bupati/Walikota se-provinsi Papua Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Provinsi Papua, yang dilaksanakan pada 13/04/2023 di Swiss-Bell Hotel, Biak, Papua.
Lebih lanjut, John Wempi menyampaikan bahwa forum Musrenbang merupakan forum yang istimewa dan mempunyai tantangan tersendiri bagi Provinsi Papua Pasca Pemekaran 3 DOB.
Dirinya mengungkapkan, Kontribusi potensi ekonomi Provinsi Papua pasca pemekaran 3 DOB ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Oleh karena itu forum Musrenbang ini menjadi forum istimewa dan mempunyai tantangan tersendiri karena menjadi episode baru bagi Provinsi Papua dalam mengeksplorasi potensi daerah di luar mineral bawah tanah.
John Wempi juga berharap agar hasil akhir Musrenbang dapat menginterpretasikan dan mewakili langkah-langkah pemetaan dan pengembangan sumber daya alam dan manusia di Provinsi Papua dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Penambahan DOB baru di Papua tentu saja akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua. Harapannya agar supaya dengan adanya provinsi baru ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua. Karena selama ini hanya dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat, sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari Kabupaten ke provinsi sangat sulit.
Pembangunan DOB di Papua juga memberikan harapan pembangunan yang berata di Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan juga dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Suku MeePago Hans Mote menyatakan bahwa dirinya sangat setuju dan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua. Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua menjadi semakin maju dan perkembangannya merata di setiap lini sehingga masyarakatnya dapat ikut maju.
Senada dengan Hans Mote, Tokoh Adat Tabi, Ondofolo Yanto Eluay juga turut mendukung rencana pemerintah untuk pemekaran daerah Otonomi baru di Papua. Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail.
Sementara itu, Anggota Majelis Rakyat Papua, Toni Wanggai menyatakan DOB memberikan ruang kepada orang asli Papua untuk menempati posisi di birokrasi termasuk menduduki jabatan struktural di pemda setempat. Pemerintah daerah tentu harus membuat regulasi agar orang asli Papua mampu terserap secara maksimal ke dalam struktur pemerintahan.
Penyerapan orang asli Papua ke dalam struktur pemerintahan selama ini terkendala minimnya jumlah penduduk di Papua dan Papua Barat, padahal kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan sangat tinggi.
Penyerapan orang asli Papua ke dalam struktural pemerintah daerah, merupakan salah satu landasan pembangunan wilayah adat untuk mempercepat pembangunan wilayah pemekaran.
Toni Wanggai mengatakan masyarakat bisa turut menjaga kelestarian budaya dengan membuat program kebijakan pembangunan berbasis wilayah adat sesuai potensi budaya dan alam yang dimiliki masing-masing wilayah sehingga pembangunan wilayah pemekaran lebih terfokus.
Untuk itu diperlukanlah peran dari OAP untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemerintah DOB di Papua. Karena bagaimanapun juga mereka memiliki pemahaman terhadap wilayahnya.

)*Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata