Lompat ke konten utama

Kata Papua

Waspadai Hoax Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh - Kata Papua

Waspadai Hoax Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Wayan Widiantara

Menjelang Pilkada 2024, penyebaran informasi menjadi semakin intens dan rawan dimanipulasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai hoax yang seringkali digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi opini publik dan menggiring preferensi pemilih.

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penting bagi setiap warga untuk melakukan verifikasi terhadap setiap berita yang diterima, agar tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan dan dapat merusak proses demokrasi yang sehat.

Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, peran serta masyarakat menjadi krusial dalam memastikan kelancaran dan kejujuran proses demokrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024 di Sasak Narmada Tanjung.

Kegiatan ini bukan hanya sebuah wadah untuk berbagi informasi, namun juga ajang untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya meminimalisir berita palsu (hoax) yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi.

Dalam suasana yang hangat, Lembaga Pemerhati, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Budaya, serta para stakeholder terkait turut hadir dalam acara tersebut. Ketua PWI NTB, M Nasrudin, sebagai salah satu narasumber, menyambut baik upaya Bawaslu KLU dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif. Menurutnya, kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjamin keberlangsungan Pilkada yang transparan dan berintegritas.

Pada kesempatan itu, Nasrudin menekankan bahwa kesadaran masyarakat Lombok Utara terhadap tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas Pilkada 2024 telah meningkat. Melalui dialog interaktif antara Bawaslu dan peserta, terbentuklah kesepahaman tentang langkah-langkah penting yang perlu diambil untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan bebas dari manipulasi.

Menyusul pernyataan tersebut, Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk mengajak seluruh komponen masyarakat agar berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang. Ia menjelaskan secara gamblang bahwa sumber daya manusia yang terbatas menjadi tantangan serius dalam memantau seluruh aktivitas politik di tingkat lokal. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi.

Itratip juga menekankan bahwa sinergi antara Bawaslu dan masyarakat bukanlah sekadar konsep, melainkan kebutuhan mendesak dalam menjaga integritas demokrasi. Dalam konteks inilah, peran media juga turut diakui sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan seimbang kepada masyarakat. Kerjasama erat antara pihak penyelenggara pemilu dan media menjadi kunci dalam menyampaikan pesan-pesan penting terkait tahapan dan prosedur Pilkada kepada masyarakat secara luas.

Sementara itu, jauh dari Lombok Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) juga memperkuat komitmennya dalam membangun kerjasama dengan awak media demi menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Dalam pertemuan silaturahmi dengan sejumlah wartawan, Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, menekankan pentingnya peran media sebagai agen penyampai informasi yang kritis dan berimbang.

Junaidi menyadari bahwa dalam era digital seperti sekarang, media memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk opini dan persepsi publik. Oleh karena itu, kerjasama yang erat antara KPU dan media bukanlah pilihan, melainkan keharusan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.

Selain itu, peran aktif masyarakat juga menjadi poin penting dalam menjaga integritas Pilkada. Didu Sardu, S.H, ketua kelompok masyarakat hijau di Jawa Barat, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah informasi yang benar dari yang tidak hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik di antara sesama. Terutama, di tengah maraknya informasi yang tidak terverifikasi yang sering kali tersebar di media sosial.

Pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi milenial, dalam mengatasi penyebaran hoaks juga menjadi sorotan. Mereka memiliki kemampuan untuk memilah informasi dengan lebih kritis dan dapat berperan sebagai agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat sekitar mengenai pentingnya berita yang faktual dan terverifikasi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi yang masif dan menyeluruh tentang bahaya hoaks serta cara mengatasinya. Rafih Sriwulandari, seorang akademisi dari Universitas Langlangbuana, menyoroti perlunya tindakan tegas dan sanksi yang jelas bagi para penyebar berita palsu guna menekan dampak negatif dari hoaks pada proses demokrasi.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, kita semua dapat berperan dalam menjaga integritas Pilkada 2024. Kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, media, dan pemerintah merupakan fondasi utama untuk menangkal berita hoaks yang berpotensi merusak demokrasi.

Mari kita terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilu, melaporkan setiap pelanggaran, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bersama-sama, kita bisa menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan damai. Tetap waspada terhadap hoaks dan pastikan setiap informasi yang kita terima berasal dari sumber yang terpercaya.

)* Penulis adalah Kontributor Persada institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata