Lompat ke konten utama

Kata Papua

Rakernas PDIP Fokus Pada Kemenangan Rakyat - Kata Papua

Rakernas PDIP Fokus Pada Kemenangan Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Aisyah Lubis

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV pada 28 September hingga 1 Oktober 2023. Rakernas ini membahas berbagai hal, seperti persiapan Pemilu 2024 dan soliditas kader. Namun, satu hal yang menarik adalah bahwa pada Rakernas kali ini, PDIP banyak berfokus pada isu pangan.

Fokus yang nampak pada Rakernas PDIP kali ini penting untuk kepentingan rakyat. Apalagi, PDIP merupakan partai politik yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, PDIP telah menunjukkan upayanya mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan programnya.

Rakernas IV PDIP sendiri mengangkat tema “Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat”. Tema tersebut menunjukkan bahwa PDIP menjadi partai yang punya narasi tentang masa depan, tidak hanya mengurus tentang pencapresan semata.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya pangan bagi kehidupan bangsa. Bahkan isu tersebut juga menurutnya menyangkut tentang martabat bangsa.

Rakernas IV diharapkan dapat menjadi momentum bagi PDI Perjuangan untuk menunjukkan komitmennya terhadap rakyat Indonesia. PDI Perjuangan menawarkan suatu narasi tentang masa depan yang inklusif dan berkeadilan, yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang.

Ketika para Capres dan Cawapres, mengekspos narasi berbasis kepintaran dalam memainkan kata-kata yang bernuansa ambisius mengejar kekuasaaan tanpa narasi tentang konsepsi masa depan, maka sebagaimana menurut Hasti, Capres dan Cawapres seperti ini hanyalah aktor politik yang siap melakukan apapun demi elektoral.

Tetapi PDIP tidak demikian. PDIP membangun Indonesia Raya melalui penguatan partai politik yang bersekutu dengan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi. PDIP menyadari bahwa untuk membangun Indonesia Raya yang maju dan sejahtera, diperlukan kerja keras dan komitmen yang tinggi. PDIP juga menyadari bahwa ilmu pengetahuan, riset dan teknologi merupakan kunci untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan.

PDIP percaya bahwa dengan memperkuat partai politik yang bersekutu dengan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, Indonesia akan dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih cepat. PDIP menyadari bahwa membangun Indonesia Raya yang maju dan sejahtera merupakan tugas yang tidak mudah. Diperlukan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen bangsa.

PDIP juga menyadari bahwa ilmu pengetahuan, riset dan teknologi merupakan kunci untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan. Ilmu pengetahuan, riset dan teknologi dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi bangsa Indonesia, seperti kemiskinan, kelaparan, dan penyakit.

Oleh karena itu, PDIP berkomitmen untuk memperkuat partai politik yang bersekutu dengan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi. PDIP percaya bahwa dengan memperkuat partai politik yang bersekutu dengan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi, Indonesia akan dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih cepat.

Banyak pihak pun tentunya berharap Rakernas PDIP kali ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan tetap berfokus pada kemenangan rakyat.

Dalam rangka mewujudkannya, PDIP juga telah menunjukkan komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, menjaga kedaulatan pangan untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat Indonesia, serta memperkuat demokrasi dengan meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.

PDIP menyuarakan fokus pada kedaulatan pangan sebagaimana Indonesia merupakan negara agraris. Kedaulatan pangan merupakan hal yang penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. PDIP harus fokus pada program-program yang dapat meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Program-program tersebut dapat berupa peningkatan produktivitas pertanian, subsidi pupuk, dan bantuan untuk petani.

Kemenangan rakyat adalah kemenangan bagi semua orang Indonesia. Kemenangan rakyat berarti tercapainya kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai kemenangan rakyat, PDIP harus terus fokus pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Program-program tersebut dapat berupa peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

Selain itu, PDIP juga harus tetap fokus pada penguatan demokrasi. PDIP harus menjadi partai politik yang pro-demokrasi dan mendorong partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.

Peneliti Utama Politik BRIN, Siti Zuhro pun sempat memberikan penilaian terhadap PDIP yang menurutnya tidak perlu berbuat banyak sebagai partai wong cilik, karena kesolidan PDIP lah yang akan mengantarkan pada kemenangan dalam Pilpres 2024.

Sekali lagi, PDIP tidak boleh hanya fokus pada dukungan terhadap pemerintahan. PDIP juga harus fokus pada kepentingan rakyat. Konsolidasi internal juga tetap harus dirawat. PDIP harus memastikan bahwa seluruh kadernya solid dan berkomitmen untuk memenangkan Pemilu 2024.

PDIP dapat memanfaatkan momentum Rakernas kali ini dalam merealisasikan identitas partai politik yang peduli dan berjuang untuk kepentingan rakyat.

Rakernas PDIP kali ini pasti dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,termasuk program-program yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.

PDIP dapat menjadi partai politik yang besar dan kuat jika partai ini benar-benar fokus pada kepentingan rakyat. PDIP harus menjadi partai politik yang menjadi harapan bagi rakyat Indonesia.

)* Penulis adalah diaspora Indonesia di Belgi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir