Lompat ke konten utama

Kata Papua

Dukung Pemuda dalam Promosi Keberagaman Budaya, BIN Inisiasi Pembangunan AMN Manado - Kata Papua

Dukung Pemuda dalam Promosi Keberagaman Budaya, BIN Inisiasi Pembangunan AMN Manado

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Angeline Mawuntu

Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) menginisiasi pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado dalam rangka mendukung penuh para pemuda penerus generasi bangsa dalam mempromosikan keberagaman budaya di Tanah Air.

Hal tersebut sejalan dengan awal mula terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang mana seluruhnya memang berawal dari keberagaman sangat luar biasa dari masyarakatnya yang memiliki beragam latar belakang saling berbeda, mulai dari perbedaan suku, agama, ras, budaya, bahasa dan sebagainya.

Namun meski saling berbeda, nyatanya masyarakat di Indonesia tetap bisa bersatu padu dalam bingkai NKRI dan juga menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika sehingga negeri ini berhasil untuk meraih kemerdekaannya serta mengusir para penjajah pada jaman kemerdekaan dulu.

Semangat untuk saling bersatu padu meski di tengah adanya perbedaan yang sangat luar biasa tersebut harus terus terbawa dan tertanamkan pada diri para pemuda selaku penerus generasi bangsa.

Maka dari itu, BIN berupaya untuk terus mempromosikan keberagaman budaya, salah satunya adalah melalui realisasi pembangunan AMN, yang mana sebelumnya telah mengalami sukses besar di Kota Pahlawan Surabaya. Kemudian kini pembangunan gedung yang sama terus berlanjut di wilayah lain seperti Manado dan nantinya akan terus bertambah banyak di berbagai lokasi menyebar di Indonesia.

Mengenai bagaimana peran sangat penting kaum muda untuk menjaga keberagaman budaya di Indonesia, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Restu Gunawan mengatakan bahwa sejatinya para pemuda memiliki potensi yang sangat besar dalam peranan untuk menjaga keragaman budaya.

Kaum muda di Indonesia memang memiliki potensi untuk semakin mempecepat proses pemajuan kebudayaan Tanah Air, kemudian di sisi lain juga terus menjaga keragaman akan perbedaan budaya tersebut.

Keberadaan AMN Manado sebenarnya menjadi salah satu program untuk melakukan inkubasi ide seluruh kaum muda dalam rangka menjalin gotong royong akan pemajuan kebudayaan melalui banyak bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi dan juga seni.

Dalam hal ini, lembaga pimpinan Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, yakni BIN benar-benar hadir dan mewujudkan bagaimana bentuk kontribusi nyatanya untuk mendukung penuh eksistensi para pemuda dan pelajar atau mahasiswa dalam mewujudkan ruang yang sangat konkret untuk terjalinnya interaksi antarbudaya berdasarkan keragaman budaya di Indonesia.

Keikutsertaan para mahasiswa dalam program AMN Manado merupakan hal yang sangat penting, karena mampu memberikan tambahan wawasan kepada para generasi muda tersebut untuk menjadi sosok individu yang terus memegang teguh adanya prinsip toleransi dalam keberagaman, yang mana sikap itu sangat krusial di Indonesia yang memiliki keberagaman sangat luar biasa.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan Asrama Mahasiswa Nusantara tersebut sebenarnya menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam mempertahankan dan juga memajukan budaya di Tanah Air, melalui partisipasi aktif para generasi penerus bangsa.

Para mahasiswa yang menghuni AMN Manado tentunya terus membawa semangat inovasi, kreativitas dan juga energi yang sangat membantu untuk memastikan terwujudnya pemajuan kebudayaan sehingga menjadi tetap relevan dan berdaya tahan di masa depan.

Tidak heran, mengapa Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel memiliki harapan yang sangat besar pada keberadaan AMN di Manado tersebut karena bukan hanya menjadi tempat tinggal saja, namun juga sekaligus sebagai laboratorium sosial, intelektual dan kewirausahaan.

Lebih lanjut, bahkan dalam pengadaan AMN Manado memiliki tujuan untuk tidak hanya mampu mencetak para mahasiswa dari kalangan pemuda selaku penerus generasi bangsa yang cerdas saja dalam bidang akademik, namun juga menjadi tonggak keberhasilan dalam perjalanan pendidikan di daerah Sulawesi Utara.

Di mana letak adanya promosi akan keberagaman budaya kepada para pemuda tersebut? Dalam gedung yang berdiri di atas dana hibah seluas 5 hektare ini, akan terisi oleh para mahasiswa dari berbagai daerah bahkan dari ujung Timur serta Barat Indonesia seperti di Papua hingga Aceh.

Para mahasiswa tersebut juga tentunya memiliki beragam sekali latar belakang, mulai dari bermacam suku, agama, ras dan budaya sehingga tatkala mereka semua tinggal dalam satu atap yang sama, maka akan terjadi harmoni kehidupan yang terbebas dari ancaman paham radikalisme dan juga separatisme.

Upaya untuk mendukung penuh para pemuda penerus generasi bangsa agar saling mampu mempromosikan keberagaman budaya antara satu dengan yang lain, terwujud dari langkah nyata BIN dalam menginisiasi pembangunan AMN Manado yang juga di dalamnya akan banyak sekali mendatangkan manfaat secara positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara para anak muda.

Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir