Lompat ke konten utama

Kata Papua

Cek Kesehatan Gratis Langkah Preventif Deteksi Penyakit Kronis - Kata Papua

Cek Kesehatan Gratis Langkah Preventif Deteksi Penyakit Kronis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Dirandra Falguni

Penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan gangguan jantung masih menjadi masalah besar dalam sistem kesehatan Indonesia. Banyak kasus yang terlambat terdeteksi, sehingga penanganannya pun menjadi lebih kompleks dan mahal. Di tengah tantangan tersebut, berbagai inisiatif cek kesehatan gratis (CKG) dari pemerintah dan swasta kini hadir sebagai langkah preventif yang nyata dan efektif. Program ini menjadi solusi proaktif untuk mendeteksi dini berbagai kondisi kesehatan yang bisa berdampak jangka panjang.

Salah satu bentuk konkret hadirnya layanan cek kesehatan gratis terlihat yang semula hanya untuk masyarakat yang berulang tahun, kini dibuka untuk umum dengan kuota 30 orang per hari. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan layanan ini mencakup pemeriksaan lengkap mulai dari bayi hingga lansia. Hingga kini, sudah hampir 2 juta warga Indonesia memanfaatkan layanan tersebut di puskesmas-puskesmas. Namun, dua penyakit lain yang cukup mengkhawatirkan, yakni tekanan darah tinggi dan diabetes. Dua penyakit ini dikenal sebagai “silent killers” yang bisa memicu komplikasi serius jika tidak ditangani sejak dini.

Masyarakat muda menjadi mayoritas peserta, karena sudah akrab dengan aplikasi “Satu Sehat Mobile”. Namun, bagi warga lanjut usia yang mengalami kesulitan teknologi, pihak Puskesmas menyediakan bantuan langsung di lokasi. Pemeriksaan kesehatan dibedakan berdasarkan kelompok usia. Untuk bayi, ada skrining hipotiroid kongenital (SHK) dan deteksi jantung bawaan. Bagi usia produktif, dilakukan pengecekan tanda-tanda vital (TTV), dan bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun, tersedia pemeriksaan rekam jantung.

Selain itu, tersedia layanan kesehatan gigi, pemeriksaan laboratorium, hingga deteksi kanker payudara dan kanker rahim bagi perempuan. Masing-masing pasien membutuhkan waktu sekitar satu jam, sehingga layanan ini tidak hanya menyeluruh tetapi juga mendalam. Meski demikian, tantangan seperti kendala teknologi dan keterlambatan hasil SHK yang dikirim ke pusat kota terdekat tetap menjadi perhatian.

Langkah serupa dilakukan Pemerintah dengan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh ASN di lingkungan Bapenda Jombang. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, cek darah, dan skrining kondisi kesehatan dua minggu terakhir.

Selain itu, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya kesehatan ASN agar tetap optimal dalam melayani masyarakat. Sementara itu, Joko Muji Subagyo dari Sekretariat Bapenda menambahkan bahwa program ini menjadi contoh nyata bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadi. Program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas kerja ASN, tetapi juga menumbuhkan budaya hidup sehat dalam ekosistem kerja pemerintahan.

Dukungan nyata dari sektor swasta juga terlihat melalui program “Cek Segitiga” yang diselenggarakan oleh PT Dexa Medica. Bertempat di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Program ini menarik lebih dari 1.000 peserta dari berbagai kalangan. Layanan yang disediakan mencakup pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, serta konsultasi kesehatan secara gratis.

Presiden Direktur PT Dexa Medica, V. Hery Sutanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap program kesehatan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan. Hery menegaskan bahwa banyak masyarakat tidak menyadari kondisi kesehatannya hingga terlambat. Dengan deteksi dini, risiko komplikasi bisa ditekan sejak awal.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan aktivitas edukatif seperti poundfit, games interaktif, hingga konsultasi daring melalui aplikasi D’Konsul. Delapan tenaga medis, termasuk dua dokter dari RS Husada Jakarta, turut dilibatkan dalam pelayanan skrining tersebut. Tahun ini, program Cek Segitiga ditargetkan menjangkau lebih dari 5.000 peserta di delapan kota besar di Indonesia.

Senior Product Manager Office Group of Benefits (OGB) PT Dexa media, Gerry Nio, mengungkapkan bahwa kolesterol tinggi menjadi temuan terbanyak pada program sebelumnya. Ini menunjukkan pentingnya edukasi masyarakat untuk melakukan skrining rutin, terutama mereka yang memiliki riwayat keluarga terhadap penyakit kronis.

Mulai Februari 2025, seluruh warga dari bayi hingga lansia dapat memanfaatkan program ini secara berkala. Pemeriksaan rutin ini sangat penting dalam menjaga kondisi tubuh tetap sehat dan mencegah penyakit kronis berkembang dalam tubuh secara diam-diam.

Penyakit kronis sering kali berkembang tanpa gejala berarti, hingga mencapai tahap lanjut. Oleh karena itu, skrining kesehatan merupakan langkah paling efektif untuk mencegah kondisi semakin parah. Dengan mengetahui kondisi tekanan darah, kadar kolesterol, atau gula darah sejak dini, masyarakat bisa melakukan perubahan gaya hidup atau mendapatkan pengobatan sebelum muncul komplikasi.

Inisiatif dari berbagai pihak ini membuktikan bahwa kesadaran terhadap pentingnya kesehatan semakin meningkat. Pemeriksaan gratis yang disediakan bukan hanya bentuk bantuan langsung, tetapi juga kampanye edukatif yang kuat bagi masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat.

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan fasilitas layanan kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa program cek kesehatan gratis bukan hanya proyek sementara, tetapi menjadi fondasi penting menuju visi Indonesia Sehat 2045. Masyarakat yang sadar akan pentingnya deteksi dini akan lebih tangguh dalam menghadapi ancaman penyakit kronis.

Dengan berbagai program cek kesehatan gratis yang menjangkau semua lapisan usia dan profesi, harapannya tidak hanya angka penyakit kronis yang menurun, tetapi juga meningkatnya produktivitas nasional karena masyarakat yang sehat adalah kunci kemajuan bangsa.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir