Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Papua Damai Melalui Berbagai Pendekatan - Kata Papua

Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Papua Damai Melalui Berbagai Pendekatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Moses Waker 


Pemerintahan Presiden Jokowi sangat berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian di kawasan Papua.

Caranya dengan berbagai pendekatan, mulai dari pendekatan kesejahteraan sampai ke pendekatan humanis. Cara-cara ini ditempuh agar masyarakat Papua selalu hidup dengan rukun dan damai, tanpa takut akan bayang-bayang kelompok pemberontak.


Papua adalah wiayah yang sangat potensial, terutama untuk bidang pariwisata. Para turis asing menikmati alam Papua yang eksotis dan mengagumi keindahan Raja Ampat.

Untuk mendukung pariwisata, maka faktor keamanan harus ditingkatkan. Apalagi di Papua masih ada KST (Kelompok Separatis dan Teroris) yang bisa mengganggu keamanan warga dan para tamu.


Untuk meningkatkan perdamaian di Papua maka pemerintah melakukan berbagai pendekatan. Pertama, pemerintah mencanangkan pendekatan kesejahteraan.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pendekatan kesejahteraan akan membawa Papua jadi lebih aman. Program kerja kesejahteraan bisa segera diselesaikan, dan langkah konkritnya adalah Rancangan Induk Pembangunan Percepatan Dalam artian, perdamaian di Papua akan terwujud karena masyarakatnya sejahtera. Selama ini kelompok pemberontak mengeluh bahwa di Bumi Cendrawasih kondisinya kurang diperhatikan oleh pemerintah.

Memang ini adalah efek dari sentralisasi yang dijalankan dulu oleh Orde Baru. Namun sejak ada desentralisasi dan era reformasi, pemerintah berusaha keras membangun Papua.
Niat pemerintah untuk mensejahterakan Papua adalah dengan memulai otonomi khusus (otsus) tahun 2001. Otsus kembali diperpanjang tahun 2021 karena terbukti sangat berguna bagi masyarakat Papua. Mereka jadi lebih sejahtera karena memiliki berbagai fasilitas dan infrastruktur, seperti Jalan Trans Papua, Jembatan Youtefa, Bandara Internasional Sentani, dll.
Pemerintah memang berniat mensejahterakan rakyat Papua dengan memperbaiki infrastruktur, bukannya dengan memberi bantuan sosial (bansos). Penyebabnya karena uang bisa habis, sedangkan dengan infrastruktur efeknya akan terasa sampai puluhan tahun ke depan. Jika mobilitas rakyat lancar maka pekerjaan dan bisnis mereka juga jadi lancar.
Ketika mobilitas rakyat lancar maka Papua akan lebih damai karena meminimalisir gangguan KST. Penyebabnya karena jika ada serangan KST, maka aparat bisa meluncur dengan cepat di atas jalan yang mulus. Kekacauan akan cepat diatasi dan akhirnya masyarakat tidak menjadi korbannya.
Ingatlah bahwa kondisi geografis Papua beda jauh dengan di Jawa, di mana masih banyak pegunungan, perbukitan, hutan, dan jalan yang terjal. Jika jalannya diperbaiki maka kesuraman di semak belukar akan hilang. Bisa jadi di daerah terpencil dan suram ada markas KST, sehingga mereka bisa cepat dicokok.
Dengan pendekatan kesejahteraan maka akan ada bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan Papua. Semoga KST terketuk hatinya dan melihat kerja keras pemerintah. Lantas mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi, bertobat, dan membubarkan organisasi tersebut dengan sendirinya. Perdamaian akan terwujud karena pendekatan kesejahteraan yang berhasil.
Pemerintah juga punya strategi pendekatan yang humanis, karena faktanya anggota KST masih WNI (Warga Negara Indonesia). Bedanya dengan warga sipil biasa, pikiran mereka yang masih tersesat dan tidak mengetahui perbedaan besar antara pemerintahan Presiden Jokowi dengan pemerintahan Orde Baru. Diharapkan dengan pendekatan humanis, mereka sadar bahwa pemerintah tidak akan bertindak melebihi batas.
Pendekatan yang humanis dilakukan dengan mengutus para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka datang ke tengah masyarakat Papua dan bercakap-cakap, untuk mengetahui permasalahan di sana. Jika ada anggota KST yang menyamar maka ia akan ditegur, lalu sadar bahwa perbuatannya itu salah. Tidak boleh ada pemberontakan lagi karena menyakiti sesama orang asli Papua.
Selain itu, dengan masuknya tokoh agama di tengah masyarakat, maka warga sipil yang diam-diam pro KST akan sadar bahwa ia juga bersalah. Tidak boleh menyuplai uang atau makanan ke para anggota KST. Misalnya mereka melakukannya secara terpaksa (karena di bawah ancaman) maka seharusnya langsung lapor ke aparat keamanan, bukannya diam dan menerima nasib buruknya.
Ucapan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama akan lebih didengar oleh masyarakat, termasuk pula anggota KST. Diharap dengan pendekatan yang humanis maka KST akan terketuk hatinya lalu satu-persatu bertobat. Jika ada anggota KST yang menyerahkan diri ke aparat tidak akan ditangkap. Namun mereka malah dijamin keamanannya lalu dicarikan pekerjaan yang baru.
Dengan pendekatan humanis dan kesejahteraan maka perdamaian di Papua akan terwujud 100%. Tidak akan ada gangguan dari KST, karena anggotanya sadar bahwa pemerintah sudah membangun banyak sekali fasilitas dan infrastruktur di Bumi Cendrawasih. Selain itu, dengan pendekatan humanis dari tokoh agama, akan lebih didengar oleh KST karena tokoh tersebut amat dihormati.
Pemerintah betul-betul menjaga komitmen untuk mewujudkan Papua yang damai. Caranya dengan mencanangkan pendekatan kesejahteraan dan pendekatan yang humanis. Diharap dengan dua jenis pendekatan ini, akan meminimalisir kontak senjata. Perdamaian di Bumi Cendrawasih akan segera terwujud karenanya.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah