Lompat ke konten utama

Kata Papua

Berantas Tambang Ilegal Jadi Komitmen Utama Pemerintah Prabowo - Kata Papua

Berantas Tambang Ilegal Jadi Komitmen Utama Pemerintah Prabowo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Salman Alfarizzi

Presiden Prabowo Subianto meneguhkan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Praboso menyatakan bahwa kekayaan alam tidak boleh dieksploitasi tanpa izin, merugikan negara, dan merusak lingkungan. Selain itu, Presiden menegaskan bahwa masih terdapat penyimpangan dan penyelundupan yang merugikan bangsa dan rakyat. Ini akan kita tindak.

Komitmen ini bukan sekadar seruan pemerintah bergerak nyata. Mei–Juni 2025, Presiden memerintahkan pengambilalihan lahan tambang ilegal seluas sekitar 300.000 hektare yang berada di kawasan hutan. Praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp700 triliun. Proses akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy, menyampaikan apresiasinya terhadap penindakan oleh aparat, sekaligus menekankan perlunya strategi pencegahan berkelanjutan, seperti operasi Bareskrim di Samboja kepada kalangan ilegal tak berkutik bahkan di kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, efektivitas penegakan hukum akan meningkat jika disertai upaya penyadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan pertambangan yang berlaku. Di samping itu, sinergi antarinstansi harus terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak tahap awal.

Selain itu, pemerintah juga telah memperkuat dalam pengawasannya yakni melalui sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), dan penggunaan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (EPNBP) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan mineral dan batubara. MODI berfungsi sebagai basis data terpusat yang menjadi ‘single source of truth’ untuk izin usaha pertambangan. Sementara itu, MOMI merupakan sebuah platform Sistem Informasi Geografis (SIG) berbasis web yang menyajikan data lengkap mengenai wilayah pertambangan di seluruh Indonesia.

Kemudian, ePNBP memfasilitasi perhitungan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak secara otomatis dan akurat, termasuk penghitungan royalti berdasarkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk mekanisme DMO (Domestik Market Obligation) maupun ekspor. Dengan adanya MODI, MOMI, dan e‑PNBP, pemerintah tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mempercepat proses perizinan, memperkuat integrasi data, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan PNBP di sektor minerba.

Selain itu, Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi EN-LMND, Samsudin Saman, mengatakan bahwa pemerintah Prabowo telah berkomitmen tegas terhadap pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti penerimaan negara. Data terbaru menunjukkan bahwa praktik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) masih marak. Terbaru, aktivitas tambang ilegal ditemukan di Tuban dan IKN, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Fakta ini memperkuat urgensi langkah presiden dan pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut. Beberapa Langkah konkret telah dilakukan pemerintah seperti penertiban oleh PT Timah di Merbuk, penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan dan kejaksaan. Penertiban ini dilakukan untuk melindungi konsesi dan aset negara. Penegakan hukum digabung dengan pendekatan persuasif dan program kemitraan bagi masyarakat lokal.

Selain itu, Kementerian Kehutanan pada April 2025 Menindak aktivitas tambang ilegal seluas 3,26 hektar di hutan pendidikan Universitas Mulawarman yang langsung ditanggapi oleh Ditjen Gakkum (Direktorat Jenderal Penegak Hukum) Kehutanan. Upaya pemberantasan tambang ilegal di era pemerintahan Prabowo mencerminkan pendekatan menyeluruh dari instruksi presiden, penguatan sistem, hingga tindakan lapangan nyata. Komitmen ini mendapat dukungan luas, baik dari aktivis mahasiswa, asosiasi ahli, maupun legislator DPR.

Dalam mendukung kebijakan ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menengaskan perlunya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementrian ESDM untuk menumpas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara khususnya terkait izin yang tumpang tindih dan manipulatif. Selain itu, urusan tambang tanpa izin adalah domain penegak hukum. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan atas tambang ilegal, termasuk kasus di kawasan IKN yang merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun, kepada aparat hukum.

Dalam pelaksanaannya seluruh elemen negara harus berintegritas, mulai dari pejabat hingga aparat penegak hukum. Selain itu, pemulihan lingkungan pasca-tambang dan pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat terdampak harus menjadi prioritas. Model yang telah diterapkan oleh PT Timah menggabungkan penertiban, edukasi, dan kemitraan sehingga layak dikembangkan nasional.

Sebelumnya PT Timah telah menunjukkan bahwa reklamasi pasca tambang bukan sekadar pemulihan ekologi, melainkan pemulihan ekologi yang terintegrasi dengan pendampingan sosial ekonomi. Perusahaan ini telah berhasil mereklamasi lahan bekas tambang seluas sekitar 1.565,3 hektare di sejumlah wilayah seperti Bangka, Belitung, dan sekitarnya. Reklamasi tersebut mencakup penanaman vegetasi cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, dan Ketapang hingga tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan, serta jenis lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam.

Selain itu, tak kalah pentingnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan program ini. Lewat kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selinsing, misalnya, bekas lahan tambang telah diubah menjadi destinasi edukasi dan ekowisata sehingga menciptakan lapangan kerja baru, menyokong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, dan meningkatkan pendapatan desa. Dengan bukti nyatanya, sangat jelas bahwa pendekatan terpadu ala PT Timah dengan mengombinasikan rehabilitasi ekosistem, restorasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi model best practice nasional.

Implementasi yang serupa di berbagai wilayah turut mendorong terciptanya ekonomi hijau, di mana konservasi ekologis berpadu dengan inovasi dan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. Komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal bertenaga penuh dan relevan dengan kondisi terkini. Dari pendekatan sistemik hingga realisasi di lapangan, semua langkah menunjukkan keseriusan negara menjaga harta alam demi kesejahteraan rakyat.

Kini saatnya semua pemangku kepentingan duduk di garis depan bersama, memastikan pertambangan ilegal tak lagi membayang, melainkan menjadi masa lalu yang digantikan oleh pertambangan legal yang adil, berkelanjutan, dan bermanfaat untuk seluruh bangsa.

)*Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Pemerintah

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan