Kata Papua

CKG dan Skrining TBC Nasional Diperluas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit - Kata Papua

CKG dan Skrining TBC Nasional Diperluas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

CKG dan Skrining TBC Nasional Diperluas untuk Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Jakarta – Pemerintah memperluas pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan memperkuat skrining Tuberkulosis (TBC) nasional guna meningkatkan deteksi dini penyakit, mempercepat penanganan kasus, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

 

 

 

 

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa program kesehatan prioritas pemerintah terus menunjukkan hasil positif. Pada 2026, CKG telah menjangkau lebih dari 42,3 juta peserta di 38 provinsi dan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kesehatan, tetapi juga tindak lanjut pengobatan bagi masyarakat yang terdeteksi memiliki penyakit tidak menular.

 

 

 

 

“Tidak hanya berhenti pada deteksi dini, program CKG mulai tahun ini memprioritaskan upaya pengobatan dan penyembuhan oleh petugas Puskesmas dengan pemberian obat dan monitoring secara gratis kepada masyarakat yang mengalami hipertensi dan diabetes,” ujar Seskab Teddy.

 

 

 

 

Selain memperluas layanan CKG, pemerintah juga memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui integrasi skrining dengan layanan kesehatan primer. Program ini menjadi bagian dari PHTC kedua yang menitikberatkan pada peningkatan deteksi kasus secara aktif agar pasien dapat memperoleh penanganan lebih cepat dan efektif.

 

 

 

 

“Semakin banyak yang terdeteksi maka semakin mudah dan cepat pula untuk diobati. Inovasi penanggulangan TBC tahun ini terdiri dari integrasi deteksi dengan CKG, layanan one-stop service atau OSS di mana pelayanan skrining, diagnosis, dan pengobatan TBC dilakukan di satu Puskesmas pada hari yang sama,” imbuh Seskab Teddy.

 

 

 

 

Integrasi CKG dan skrining TBC diharapkan meningkatkan keberhasilan pengobatan, menekan penularan, serta memperkuat kewaspadaan kesehatan nasional, yang didukung melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas RSUD, khususnya di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil, guna memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas.

 

 

 

 

“Di tahun 2026, 14 dari 20 sudah mulai dibangun, dan di tahun 2027, masih ada 24 RSUD dalam perencanaan,” lanjut Seskab Teddy.

 

 

 

 

Pemerintah mempercepat pemerataan layanan kesehatan melalui revitalisasi fasilitas kesehatan dasar guna memperkuat layanan primer hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

 

 

 

 

“Untuk rencana ke depan, Menkes juga melaporkan upaya untuk merevitalisasi RSUD di 514 Kabupaten/Kota beserta tata kelolanya dan juga program revitalisasi 10.000 Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh kecamatan & kelurahan,” pungkas Seskab Teddy.

 

 

 

 

Perluasan CKG, penguatan skrining TBC, pembangunan RSUD, dan revitalisasi fasilitas kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem kesehatan nasional agar layanan kesehatan berkualitas semakin merata dan dapat diakses hingga pelosok Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.