Kata Papua

DPR hingga Pengamat Dukung Patroli TNI-Polri Hadapi Begal, Keamanan Warga Jadi Fokus - Kata Papua

DPR hingga Pengamat Dukung Patroli TNI-Polri Hadapi Begal, Keamanan Warga Jadi Fokus

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

DPR hingga Pengamat Dukung Patroli TNI-Polri Hadapi Begal, Keamanan Warga Jadi Fokus

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pelibatan TNI dalam membantu penanganan maraknya aksi begal dapat dilakukan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri. Langkah tersebut dinilai penting apabila kepolisian membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dave menegaskan keterlibatan prajurit harus dilakukan secara terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, serta disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, koordinasi antarlembaga negara harus tetap menjadi prioritas.

“Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” kata Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026) lalu.

 

Menurut politikus Golkar itu, rasa aman merupakan hak dasar warga yang wajib dijamin negara. Karena itu, seluruh aparat negara perlu memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dibayangi ancaman kejahatan jalanan.

 

Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan utama kepolisian. “Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, aparat harus mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat, menindak pelaku kejahatan secara tegas, serta menjaga ruang publik tetap kondusif.

 

“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” katanya.

 

Pandangan serupa disampaikan pengamat pertahanan militer, Connie Rahakundini Bakrie. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu memburu pelaku begal bukan bentuk pengambilalihan tugas kepolisian, melainkan perbantuan yang telah diatur dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

 

“Penanganan kriminalitas seperti begal kan domain utama Polri dan diatur dalam UU Kepolisian. Kehadiran TNI bisa dipahami sebagai bentuk perbantuan institusional, bukan pengambilalihan fungsi kepolisian,” kata Connie.

 

Menurut dia, pelibatan TNI lebih diarahkan pada patroli dan pengamanan wilayah guna menciptakan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan. Namun, pelaksanaannya tetap harus disertai batas kewenangan yang jelas, koordinasi formal dengan Polri, serta berada di bawah kontrol otoritas sipil.

 

Diketahui, TNI AD melalui Kodam Jaya saat ini ikut mendukung patroli gabungan bersama kepolisian untuk merespons meningkatnya aksi begal di Jakarta dan sekitarnya.

 

Pelibatan tersebut dilakukan melalui mekanisme OMSP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sementara kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. ***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden 

Komitmen MBG dan Single National Identity Card Menguat dalam Taklimat Presiden         Oleh: Fajar Dwi Santoso         Taklimat Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna kembali memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia dan reformasi tata kelola pemerintahan. Di hadapan jajaran kabinet, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan nasional harus menyentuh persoalan mendasar masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi anak hingga penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi layanan publik. Kedua agenda tersebut saling berkaitan sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih produktif, inklusif, dan berdaya saing.                           Komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas generasi penerus kembali ditegaskan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden memandang program tersebut bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia unggul. Menurut Presiden, masih tingginya angka stunting dan masih adanya anak-anak yang belum memperoleh asupan makanan yang memadai menjadi alasan utama mengapa negara harus hadir secara langsung melalui program pemenuhan gizi.