Lompat ke konten utama

Kata Papua

Menjadi Pemimpin Toleran, Ganjar Pranowo Siapkan Akselerasi Penataan Candi Borobudur - Kata Papua

Menjadi Pemimpin Toleran, Ganjar Pranowo Siapkan Akselerasi Penataan Candi Borobudur

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Arif Hamim Azhar

Menjadi sosok pemimpin yang sangat toleran di tengah banyaknya perbedaan latar belakang di Indonesia, Ganjar Pranowo berkomitmen kuat untuk terus mempersiapkan adanya akselerasi bagi penataan di seluruh kawasan Candi Borobudur untuk event keagamaan. Selain itu, dengan adanya penataan yang baik, maka juga akan mampu membantu peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Terkait dengan beberapa pelaksanaan kegiatan ataupun event yang akan datang diselenggarakan, Calon Presiden (Capres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo mengaku bahwa dirinya memiliki komitmen yang sangat kuat dan sangat siap melakukan berbagai akselerasi.
Salah satunya adalah terkait dengan adanya upaya akselerasi penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah mengenai bagaimana penataan kawasan di Candi Borobudur, yang mana hal itu terus menjadi perhatian dan fokus utamanya termasuk pula dengan mempersiapkan adanya kendaraan listrik.

Penggunaan kendaraan listrik sendiri memang ditujukan sebagai bentuk nyata dan wujud komitmen Ganjar Pranowo untuk mendukung penuh adanya gagasan terkait dengan peralihan penggunaan energi, dari sebelumnya energi berbahan fosil menjadi penggunaan yang optimal dan maksimal bagi energi baru terbarukan (EBT), yang juga sangat berdampak baik bagi lingkungan hidup ke depannya.

Bagaimana tidak, pasalnya jika manusia terus saja menggunakan energi berbahan dasar fosil, maka tentunya hal itu sama sekali tidaklah baik dan mendatangkan banyak konsekuensi buruk lantaran fosil sendiri merupakan bahan energi yang tidak bisa diperbaharui, selain itu juga akan semakin meningkatkan produksi karbon dioksida (Co2).
Lebih lanjut, Ganjar Pranowo mengemukakan komtimennya untuk terus melakukan berbagai macam langkah dan cara hingga strategi dalam melakukan akselerasi akan penataan di kawasan Candi Borobudur dan saat ini hal tersebut terus digencarkan hingga tager adalah sampai pada akhir tahun 2024 mendatang, seluruhnya harus bisa tuntas dan sama sekali tidak ada proyek yang kemudian berakhir mangkrak begitu saja.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas 2023, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan juga pihak Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Magelang mendapatkan pekerjaan rumah bahwa mereka diharapkan mampu terus menggencarkan dan menjaga agar terselenggaranya seluruh event di sana, sampai pada optimalisasi electric vehicle (kendaraan listrik), termasuk pula adanya penataan Pasar Kujon dan pengelolaan sampah.
Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk bisa terus menjaga seluruh event yang berada di bawah wilayah kepemimpinannya, terlebih adalah mengenai event keagamaan di Candi Borobudur. Penjagaan akan seluruh event tersebut agar bisa berjalan dengan lancar juga terus dilakukan dengan bekerja sama bersama Injourney.
Terkait bagaimana pekerjaan rumah lain seperti pengoptimalisasian penggunaan kendaraan listrik, pemimpin yang identik dengan rambut putih itu menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan introduksi termasuk juga terus mencoba untuk mencari Corpotare Social Responsibility (CSR) agar ke depannya masyarakat juga menjadi semakin kenal dan memiliki ketertarikan untuk menggunakan kendaraan listrik saja.
Tujuan lain dari penggencaran penggunaan kendaraan listrik pada setiap event di kawasan Candi Borobudur menurutnya adalah dikarenakan agar kawasan cansi seluruhnya menggunakan alat transportasi yang tidak mencemari lingkungan dan kawasan tersebut sendiri sehingga mendatangkan kenyamanan bagi semua pihak.
Pria yang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Jawa Tengah selama 2 (dua) periode terakhir itu mengatakan bahwa tentunya seluruh pekerjaan ini tidak akan bisa diselesaikan dengan baik dan lancar apabila tidak mendapatkan dukungan penuh pula dari seluruh masyarakat.
Maka dari itu, masyarakat juga sangat penting untuk bisa terus memberikan dukungan baik melalui partisipasi aktif dan turut serta dalam kesuksesan pengerjaan rumah di kawasan Candi Borobudur itu, lantaran nantinya juga warga masyarakat sendiri yang akan dapay secara langsung merasakan manfaat dari bagaimana penataan kawasan candi yang baik.
Dengan adanya penataan di seluruh kawasan Candi Borobudur sangat baik, maka potensi kunjungan dari seluruh wisatawan baik lokal sampai macanegara juga akan menjadi sangat membesar, yang mana nantinya akan berdampak pada peningkayan perekonomian masyarakat menjadi bertumbuh, mulai dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kuliner hingga akomodasi.
Upaya terus mengakselerasi penataan di kawasan Candi Borobudur itu bukan hanya menunjukkan bagaimana sosok Ganjar Pranowo yang peduli bagi peningkatan kesejahteraan rakyatnya, namun juga sekaligus menandakan bahwa dirinya merupakan pemimpin masa depan bangsa yang sangat toleran.
Sebelumnya, beliau juga melakukan pertemuan dengan para tokoh agama dan ulama yang bertujuan untuk bisa terus menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta meningkatkan toleransi di tengah bagaimana kemajemukan bangsa yang memang besifat niscaya ini.
Bagi Ganjar Pranowo, memang sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama sendiri, termasuk juga kerukunan antar suku dan lainnya harus terus bisa ditingkatkan di masyarakat karena hal itu akan menjadi sangat penting dalam mengisi kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.

)* Penulis adalah kontributor Gerakan Ganjar Pranowo Menang (Gagasan)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir