Kata Papua

Pemerintah Percepat Pemerataan Energi Lewat Program Listrik Desa - Kata Papua

Pemerintah Percepat Pemerataan Energi Lewat Program Listrik Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Pemerintah Percepat Pemerataan Energi Lewat Program Listrik Desa

Oleh: Indah Hapsari

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerataan akses energi melalui pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) yang difokuskan pada wilayah-wilayah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T). Inisiatif ini merupakan bagian dari agenda besar nasional untuk mendorong inklusi energi sekaligus memperkuat ketahanan nasional di sektor ketenagalistrikan. Dengan target ambisius, pemerintah menargetkan sekitar 780 ribu rumah tangga di wilayah 3T akan menikmati akses listrik pada periode 2025 hingga 2029.

 

 

 

 

Pemerintah menyadari masih adanya sejumlah warga yang belum menikmati layanan dasar seperti listrik dan kini bergerak cepat untuk menuntaskannya di era Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melihat keterhubungan listrik bukan sekadar sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, membuka peluang ekonomi, dan memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan publik lainnya.

 

 

 

 

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya telah menetapkan agar dalam lima tahun ke depan seluruh wilayah yang belum mendapat layanan listrik bisa terjangkau oleh infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Presiden Prabowo menilai pentingnya mengatasi hambatan pemerataan listrik sebagai bentuk komitmen moral pemerintah saat ini untuk melanjutkan upaya pemerataan dari pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas ketenagalistrikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan saat ini.

 

 

 

 

Sejalan dengan itu, PT PLN (Persero) mengambil peran sentral dalam pelaksanaan teknis program Lisdes. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan kesiapan pihaknya dalam membangun jaringan distribusi listrik ke seluruh pelosok negeri. PLN bahkan telah menyusun roadmap pembangunan infrastruktur listrik nasional yang mengakomodasi proyeksi pertumbuhan permintaan listrik secara nasional. Menurutnya, peningkatan permintaan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, serta transformasi energi nasional termasuk adopsi kendaraan listrik dan penggunaan teknologi rumah tangga berbasis listrik.

 

 

 

 

Darmawan menegaskan bahwa PLN tidak hanya akan memperluas jaringan listrik konvensional, tetapi juga akan memanfaatkan energi terbarukan untuk menjangkau wilayah yang sulit dijangkau oleh jaringan utama. Teknologi seperti panel surya, pembangkit tenaga diesel skala kecil, dan mikrohidro akan menjadi solusi penting, terutama di daerah dengan infrastruktur yang masih sangat terbatas. Langkah ini tidak hanya efisien dalam jangka pendek, tetapi juga selaras dengan kebijakan energi berkelanjutan jangka panjang.

 

 

 

 

Salah satu provinsi yang menjadi perhatian dalam program Lisdes adalah Maluku Utara. Provinsi ini termasuk dalam kategori wilayah 3T dengan tantangan geografis yang sangat kompleks. Dalam sebuah pertemuan strategis bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, PLN memaparkan rencana pelaksanaan program Lisdes untuk periode lima tahun ke depan. Dalam roadmap tersebut, PLN menargetkan sambungan listrik bagi puluhan ribu pelanggan baru yang tersebar di desa-desa terpencil.

 

 

 

 

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menjelaskan bahwa penyambungan listrik di Maluku Utara akan dilakukan secara bertahap. Pada 2025 saja, sebanyak 19 desa dengan lebih dari 1.600 pelanggan direncanakan akan teraliri listrik. Dalam proses pembangunan, PLN terus berupaya mengatasi berbagai hambatan teknis dan alam dengan mengembangkan jaringan tegangan menengah dan rendah, gardu distribusi, serta penggunaan sumber energi lokal yang sesuai dengan karakteristik daerah.

 

 

 

 

Menurut Awat, listrik tidak hanya menerangi rumah-rumah warga, tetapi juga memicu tumbuhnya kegiatan ekonomi baru di desa. Dengan akses listrik, masyarakat memiliki peluang lebih luas untuk membuka usaha kecil, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan nilai tambah dari sektor-sektor lokal seperti pertanian dan perikanan.

 

 

 

 

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan PLN. Ia menilai bahwa program Lisdes akan memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan di provinsinya. Pemprov Maluku Utara bahkan berkomitmen memberikan dukungan anggaran tambahan untuk penyediaan dan pemasangan listrik bagi masyarakat pra-sejahtera, sebagai bentuk nyata kolaborasi daerah dalam program nasional tersebut.

 

 

 

 

Keberhasilan program Lisdes tidak hanya akan tercermin dalam peningkatan rasio elektrifikasi nasional, tetapi juga dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah yang sebelumnya belum sepenuhnya tersentuh pembangunan secara merata. Pemerintah juga menargetkan kenaikan signifikan konsumsi listrik per kapita dari 1.263 kWh pada 2024 menjadi 4.000 kWh pada 2045, sebagai cermin dari meningkatnya taraf hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

 

 

 

 

Dalam kerangka besar pembangunan nasional, listrik menjadi penggerak utama transformasi sosial dan ekonomi. Karena itu, penyediaan listrik membutuhkan intervensi aktif negara agar seluruh masyarakat mendapatkan akses yang setara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah daerah, pelaksanaan program Listrik Desa akan menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak ada warga Indonesia yang tertinggal dalam menikmati hasil-hasil pembangunan, termasuk mereka yang berada di ujung terluar negeri ini.

 

 

 

 

Melalui langkah-langkah terukur dan kerja sama lintas sektor, Indonesia kini tengah menapaki jalan menuju pemerataan energi yang sesungguhnya. Program Lisdes bukan hanya soal mengalirkan listrik, tetapi soal menghadirkan keadilan sosial dalam bentuk yang paling konkret—akses energi yang merata, berkelanjutan, dan inklusif.

 

 

 

 

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.