Lompat ke konten utama

Kata Papua

Satu Komando Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan, Pemerintah Serius Lindungi Rakyat - Kata Papua

Satu Komando Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan, Pemerintah Serius Lindungi Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Catur Ronggo

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan kembali menguji kesiapan negara menghadapi bencana yang berdampak langsung terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, transportasi, dan lingkungan. Namun, perkembangan terbaru memperlihatkan satu hal penting, pemerintah tidak menunggu persoalan membesar dari balik meja. Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke lapangan, memimpin rapat penanganan di Kalimantan, kemudian melanjutkan kunjungan ke Sumatra untuk memastikan penanganan berlangsung cepat, terpadu, dan efektif.

Pada 24 Agustus 2026, Presiden bertolak menuju Riau dengan agenda meninjau penanganan karhutla di Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan. Langkah tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya Presiden meninjau kondisi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pemerintah juga memperkuat penanganan melalui penambahan personel, armada water bombing, fasilitas kesehatan, serta langkah pencegahan agar titik api tidak kembali muncul. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang karhutla sebagai persoalan nasional yang membutuhkan mobilisasi sumber daya dan koordinasi lintas daerah.

Kehadiran Presiden di lapangan juga memiliki arti penting dari sisi kepemimpinan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya datang untuk melihat keadaan nyata, bukan sekadar menerima laporan. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa keputusan pemerintah berusaha didasarkan pada kondisi faktual yang dihadapi petugas maupun masyarakat. Di tengah situasi darurat, kecepatan memperoleh gambaran lapangan menjadi faktor penting untuk menentukan kebutuhan personel, peralatan, maupun dukungan antarwilayah.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung lebih cepat, terpadu, dan serentak. Pada perkembangan terbaru, ia juga menyampaikan bahwa Presiden ingin memastikan penanganan karhutla di Sumatra berjalan sampai tuntas, termasuk memastikan titik api benar-benar padam dan keputusan yang telah diambil dilaksanakan secara cepat dan tepat. Dengan demikian, pola penanganan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan penguatan pencegahan agar kebakaran tidak menjadi siklus tahunan.

Sebelumnya, setelah rapat di Kalimantan Barat, pemerintah menambah sekitar 1.500 personel dari luar Kalimantan serta enam helikopter untuk memperkuat operasi. Dukungan tersebut dilengkapi kebutuhan pompa air, sumur bor, dan sarana lain yang diperlukan di lokasi. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah memilih memperbesar kapasitas respons ketika kondisi lapangan membutuhkan tambahan kekuatan, bukan membiarkan aparat daerah bekerja sendiri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai koordinasi lintas sektor yang sudah berjalan cukup kuat sehingga belum diperlukan pembentukan satuan tugas khusus baru. Menurutnya, kebutuhan tambahan peralatan seperti helikopter water bombing, alat pelindung diri, maupun personel telah dikerjakan sesuai kebutuhan lapangan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa efektivitas penanganan tidak semata-mata ditentukan oleh penambahan struktur birokrasi, tetapi oleh kemampuan setiap unsur menjalankan tugas secara cepat dan terkoordinasi.

Pandangan serupa dapat diperkuat oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Ia menilai keputusan Presiden turun langsung merupakan langkah serius yang perlu diteruskan dengan kerangka penanganan nasional yang terukur dan terpadu. Menurut Eddy, ketika karhutla berlangsung berkepanjangan, membutuhkan ribuan personel, dukungan udara, modifikasi cuaca, dan keterlibatan banyak daerah, koordinasi pada tingkat tertinggi menjadi relevan untuk memastikan seluruh sumber daya bergerak dalam arah yang sama.

Selain pemadaman, aspek penegakan hukum juga menjadi bagian penting. Presiden Prabowo menegaskan bahwa korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan harus ditindak sesuai hukum. Pesan tersebut penting untuk memastikan pencegahan tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis memadamkan api, tetapi juga memberikan kepastian bahwa pelanggaran akan memiliki konsekuensi. Pemerintah dengan demikian menunjukkan pendekatan yang menggabungkan respons darurat, pencegahan, dan penegakan hukum.

Bagi masyarakat, pendekatan tersebut penting karena dampak karhutla tidak berhenti pada wilayah yang terbakar. Kabut asap dapat mengganggu kesehatan, sekolah, perjalanan, kegiatan usaha, dan mobilitas warga. Karena itu, percepatan penanganan menjadi bentuk perlindungan langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Ketika pemerintah menempatkan pemadaman, layanan kesehatan, pencegahan, dan penegakan hukum dalam satu rangkaian, kepentingan rakyat menjadi titik temu seluruh kebijakan.

Tantangan karhutla memang tidak sederhana. Cuaca, kondisi lahan, luas wilayah, serta aktivitas manusia dapat membuat penanganannya membutuhkan waktu dan sumber daya besar. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mencegah kebakaran berulang, melindungi masyarakat, dan memastikan kualitas lingkungan kembali pulih.

Kunjungan Presiden dari Kalimantan menuju Sumatra memperlihatkan kesinambungan respons negara terhadap persoalan tersebut. Pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung, memperkuat personel dan peralatan, membagi tugas lintas sektor, serta membuka ruang penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Di tengah ancaman karhutla, pola kerja seperti ini memberikan kepastian bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama.

Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan konsistensi, bukan respons sesaat. Dengan kepemimpinan langsung Presiden, dukungan lintas kementerian dan lembaga, keterlibatan TNI-Polri serta pemerintah daerah, dan penguatan pencegahan di lapangan, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk memutus siklus kebakaran. Pada akhirnya, negara yang hadir bukan hanya negara yang mampu memadamkan api, tetapi negara yang mampu mencegahnya kembali membakar ruang hidup rakyat.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar