Lompat ke konten utama

Kata Papua

Setahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Program MBG Jadi Pilar Gizi Anak dan Pertumbuhan Ekonomi - Kata Papua

Setahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Program MBG Jadi Pilar Gizi Anak dan Pertumbuhan Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Bara Winatha*)

Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Dalam rentang waktu tersebut, salah satu program prioritas yang paling menonjol adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini sejak awal digagas untuk menekan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, serta memperkuat fondasi menuju generasi emas 2045. Namun dampaknya tidak berhenti di situ, karena MBG juga menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, membuka jutaan lapangan kerja, hingga menghidupkan rantai produksi lokal dari desa ke kota.

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa program MBG berhasil memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan gizi sekaligus menggerakkan ekonomi nasional. Sejak diluncurkan pada awal 2025, program ini telah menjangkau hampir 30 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp300 triliun. Pada Januari–Februari 2026, MBG diperkirakan mampu menciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru, mulai dari petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM yang terlibat dalam penyediaan bahan pangan. Hal ini menjadi terobosan besar karena setiap hari program membutuhkan pasokan telur, sayur, ikan, ayam, dan bahan pangan lainnya dari desa-desa, sehingga ekonomi lokal ikut berputar.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp335 triliun untuk mendukung keberlanjutan MBG tahun depan. Dana tersebut diarahkan langsung ke daerah agar perputaran ekonomi tidak hanya terpusat di kota besar. Kebijakan ini merupakan pembalikan arus ekonomi yang selama puluhan tahun cenderung mengalir dari desa ke pusat. Kini desa-desa justru menjadi pusat aliran dana yang menopang keberlangsungan hidup masyarakat. Melalui cara inilah cita-cita kemandirian pangan dan kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan.

Keberhasilan MBG juga diukur dari dampaknya pada kualitas kesehatan anak. Tingkat stunting yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa menunjukkan tren penurunan. Pemerintah melaporkan bahwa distribusi makanan bergizi dengan standar yang ketat telah membantu anak-anak sekolah dasar dan menengah mendapatkan asupan yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang mereka. Selain itu, MBG juga menyasar ibu hamil sebagai kelompok rentan yang membutuhkan gizi seimbang.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa pengawasan dalam pelaksanaan MBG bersifat mendesak agar program ini tidak tercoreng oleh kelalaian teknis. Menurutnya, DPR berkepentingan memastikan bahwa standar operasional prosedur yang telah disusun Badan Gizi Nasional benar-benar diterapkan di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan bahwa dapur-dapur ini harus dibekali alat uji pangan dan wajib melakukan tes organoleptik sebelum makanan didistribusikan kepada siswa. Melalui pengawasan yang ketat, tujuan besar peningkatan gizi anak bangsa bisa tercapai tanpa terhambat oleh praktik curang di lapangan.

DPR terus mendorong program MBG diperkuat melalui Peraturan Presiden agar sinergi antar kementerian dan lembaga bisa berjalan lebih solid. DPR juga mengusulkan adanya forum komunikasi rutin antara sekolah, komite sekolah, dan dapur MBG sebagai wadah pengawasan bersama. Dengan demikian, rasa tanggung jawab kolektif terhadap keberhasilan program dapat diperkuat.

Anggota DPRD Kalimantan Barat, Arif Rinaldi, mengatakan bahwa MBG tidak hanya berhasil meningkatkan gizi siswa, tetapi juga membuka peluang kerja baru dan menggerakkan rantai ekonomi lokal. Ia menjelaskan bahwa di balik penyediaan makanan bergizi terdapat rantai panjang yang melibatkan petani sayur, peternak ayam, nelayan ikan, hingga pedagang kecil dan pelaku UMKM. Semua pihak ini merasakan manfaat dari program karena produk mereka memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.

Jika ditarik lebih luas, MBG menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan publik bisa membawa manfaat ganda. Dari sisi kesehatan, jutaan anak Indonesia kini mendapatkan makanan bergizi setiap hari di sekolah. Dari sisi ekonomi, jutaan lapangan kerja baru tercipta dan pasar bagi hasil pertanian rakyat semakin terbuka. Semua ini menunjukkan bahwa konsep pembangunan tidak lagi berjalan parsial, melainkan terintegrasi antara gizi, pendidikan, dan ekonomi.

Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi catatan penting dalam sejarah pembangunan Indonesia. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai strategi untuk menurunkan angka stunting, tetapi juga sebagai instrumen membangun kemandirian ekonomi kerakyatan. Melalui keterlibatan petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga tenaga pengolah makanan, MBG menciptakan rantai nilai yang menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Dengan dukungan politik, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif masyarakat, MBG berpotensi menjadi program berkelanjutan yang memberikan dampak jangka panjang. Tidak hanya pada aspek kesehatan gizi, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa program pemerintah dapat berjalan efektif jika dikelola secara transparan, terukur, dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ikhtiar mencetak generasi emas Indonesia melalui MBG merupakan terobosan besar yang bahkan belum pernah dilakukan negara lain. Ia mencontohkan, Brasil membutuhkan waktu 11 tahun untuk menjangkau 40 juta penerima, sementara Indonesia mampu menjangkau 30 juta orang dalam kurun waktu kurang dari setahun. Fakta ini menunjukkan kapasitas manajerial, kecepatan eksekusi, serta komitmen kuat pemerintah dalam memastikan seluruh rakyat mendapat gizi yang layak.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

[edRW]

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir