Lompat ke konten utama

Kata Papua

WEF 2026: Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Stabil dan Tujuan Investasi Global - Kata Papua

WEF 2026: Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Stabil dan Tujuan Investasi Global

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Kurnia Sandi

Pidato Presiden Prabowo Subianto di panggung World Economic Forum (WEF) 2026 Davos menempatkan Indonesia sebagai sorotan utama percakapan global mengenai stabilitas dan investasi.

Di tengah fragmentasi geopolitik, ketegangan perdagangan, serta ketidakpastian ekonomi dunia, Presiden Prabowo tampil dengan narasi yang tegas dan terukur, memperlihatkan bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi stabilitas yang kokoh sekaligus memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat.

Kehadiran Presiden Prabowo sebagai pembicara kunci di Congress Hall Davos menandai kembalinya Indonesia ke panggung utama WEF setelah lebih dari satu dekade. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan posisi Indonesia bukan sekadar sebagai negara berkembang yang bertahan dari guncangan global, melainkan sebagai mitra strategis yang mampu menawarkan kepastian, skala ekonomi, dan visi jangka panjang. Pidato tersebut memperlihatkan pendekatan aktif, tidak defensif, dengan menempatkan stabilitas nasional sebagai aset utama.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas yang dinikmati Indonesia lahir dari pilihan sadar untuk mengedepankan persatuan dan kolaborasi, bukan konfrontasi. Di tengah dunia yang diliputi konflik dan krisis kepercayaan antarnegara, Indonesia diposisikan sebagai pengecualian yang membangun kemakmuran melalui stabilitas politik dan sosial. Narasi tersebut memperkuat pesan bahwa iklim investasi yang sehat hanya tumbuh di atas fondasi perdamaian yang terjaga.

Ketahanan ekonomi Indonesia menjadi pilar utama yang dipamerkan di Davos. Presiden Prabowo memaparkan konsistensi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di atas lima persen selama satu dekade terakhir, bahkan ketika ekonomi global menghadapi pengetatan finansial dan tekanan geopolitik.

Stabilitas tersebut diperkuat oleh indikator makroekonomi yang terjaga, dengan inflasi rendah dan defisit anggaran yang terkendali. Presiden juga menekankan kredibilitas fiskal Indonesia yang tercermin dari rekam jejak pembayaran utang negara yang selalu dipenuhi tanpa pengecualian lintas pemerintahan, sebuah pesan penting bagi investor global yang menempatkan kepastian sebagai prasyarat utama.

Dalam konteks itulah Presiden Prabowo memperkenalkan Danantara Indonesia sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya tarik investasi. Badan pengelola investasi dengan aset kelolaan mencapai satu triliun dolar Amerika Serikat tersebut diposisikan sebagai mitra setara bagi investor global dalam pembiayaan industri masa depan.

Danantara tidak hanya berfungsi sebagai sovereign wealth fund, tetapi juga sebagai simbol transformasi tata kelola aset negara melalui konsolidasi, rasionalisasi, dan penerapan standar manajemen kelas dunia. Pesan yang disampaikan jelas, Indonesia tidak lagi sekadar menawarkan potensi, tetapi kesiapan struktural untuk berkolaborasi secara jangka panjang.

Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen reformasi regulasi dan pemberantasan korupsi sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda stabilitas dan investasi. Pemerintah digambarkan mengambil langkah tegas memangkas ratusan regulasi yang menghambat investasi serta menindak praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi.

Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas Indonesia tidak dibangun di atas kompromi terhadap hukum, melainkan melalui penegakan aturan yang konsisten. Bagi pelaku usaha global, pesan tersebut menempatkan Indonesia sebagai pasar yang semakin transparan dan dapat diprediksi.

Dimensi sosial turut menjadi elemen penting dalam pidato Presiden Prabowo di Davos. Investasi pada pembangunan sumber daya manusia diposisikan sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, serta pembangunan sekolah unggulan dan kampus berstandar dunia dipaparkan sebagai bagian dari strategi ekonomi, bukan semata kebijakan sosial.

Presiden menekankan bahwa negara yang mengabaikan pendidikan akan kehilangan stabilitas dan daya saing, sehingga penguatan kualitas manusia menjadi jaminan keberlanjutan iklim investasi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pidato tersebut merangkum konsep Prabowonomics, yakni pendekatan ekonomi yang telah dirancang dan dijalankan sebelum dan selama satu tahun pertama pemerintahan.

Konsep tersebut menekankan stabilitas, kebijakan berbasis bukti, serta keberanian mengambil keputusan strategis. Penyampaian capaian konkret di hadapan lebih dari 65 kepala negara dan ribuan CEO global memperkuat pesan bahwa visi tersebut telah diterjemahkan ke dalam langkah nyata.

Dari sisi promosi investasi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menilai kehadiran Indonesia di WEF Davos sebagai strategi awal pembentukan citra positif Indonesia di mata dunia. Indonesia memanfaatkan forum tersebut untuk menegaskan posisi sebagai negara yang stabil, kompetitif, dan siap berperan aktif dalam ekonomi global. Pendekatan Indonesia Incorporated yang melibatkan pemerintah, Danantara Indonesia, dan pelaku usaha menciptakan satu narasi promosi investasi yang solid dan kredibel.

Melalui pidato luar biasanya pada World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos tersebut, Presiden Prabowo Subianto berhasil menempatkan Indonesia menjadi negara dengan stabilitas yang sudah sangat teruji dan juga memiliki daya tarik investasi yang semakin kuat di mata seluruh penjuru dunia.

Davos menjadi panggung untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya sekadar bertahan saja di tengah terjadinya ketidakpastian global seperti sekarang ini, tetapi siap untuk terus melangkah lebih jauh sebagai mitra investasi yang tidak hanya dapat diandalkan, namun juga kompetitif, dan berorientasi secara jangka panjang. (*)

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir