Lompat ke konten utama

Kata Papua

World Esports Championship 2022 di Bali Jadi Tonggak Sejarah PB ESI - Kata Papua

World Esports Championship 2022 di Bali Jadi Tonggak Sejarah PB ESI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Ricky Prajantara


Indonesia kembali menjadi tuan rumah ajang internasional, yaitu Federasi Esports Internasional atau IESF World Esports Championship 2022, yang digelar di Bali hari ini 2-11 Desember 2022. IESF Bali ke-14 ini menghadirkan enam nomor game yang dipertandingkan, yakni Counter-Strike, PUBG Mobile, Mobile Legends, eFootball 2023, DOTA 2, dan Tekken 7. Menariknya, ajang ini akan tercatat di rekor dunia Guinness World Records sebagai ajang offline dengan jumlah partisipan terbanyak.

Apresiasi kiranya layak.diberikan kepada Pengurus Besar Esport Indonesia (PBESI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Jend Pol (P.), Budi Gunawan yang berhasil mencetak sejarah baru. Hal ini lantaran gelaran IESF Bali 14th WEC 2022 menjadi ajang esports outdoor terbesar dengan paling banyak peserta di dunia dan tercatat dalam Guiness Book of World Records.

Komitmen Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) yang menegaskan kesiapannya untuk menyuguhkan hasil nyata atas besarnya potensi esports, dalam mendukung pengembangan serta pemberdayaan ekosistem yang luas patut dicontoh berbagai induk pengembangan olah raga lainnya di tanah air.

Kebermanfaatan lainnya yaitu dimana ajang esports outdoor terbesar di dunia ini juga menyuguhkan aneka kegitan pendukung lainnya seperti lokakarya yang menampilkan pakar serta pelaku esport, ekshibisi yang melibatkan pelaku ekonomi kreatif, hingga panggung-panggung krrativitas. Para partisipan akan mengikuti kegiatan esport sembari menikmati keindahan pantai dan pesona alam Bali, hal ini selaras dengan konsep yang diusung yaitu sport tourism.

Khusus kejuaraan dunia esports, serangkaian pertandingan di Bali ini merupakan puncak dari serangkaian kualifikasi yang berlangsung di seluruh dunia sejak Februari hingga Oktober 2022. Rangakaiaan kegiatan tersebut secara keseluruhan, melibatkan 1 juta atlet esports dari 120 negara dan 5 region (Oceania, Eropa, Asia, Pan America, Afrika) yang pastinya juga terlibat sebagai peserta di event Bali 14th World Esports Championships.

Indonesia sendiri telah menurunkan tim di seluruh jenis game yang dipertandingkan. Babak qualifikasi untuk menentukan atlet-atlet yang terpilih ke dalam tim nasional yang mewakili Indonesia di 14th World Esports Championship 2022 digelar dari 12 hingga 26 Oktober 2022 lalu di Bali.

Seperti yang disampaikan Ketua Harian PBESI Bambang Sunarwibowo menyatakan optimis Indonesia Esports Summit: Bali 14th World Esports Championships akan menjadi landasan kuat bagi Indonesia di masa depan sebagai salah satu pusat dan barometer esports dunia. Gelaran ini juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam pencapaian target 1,1 juta lapangan kerja di 2022 dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.

Secara keseluruhan, menurut data yang dimiliki ESI Bali, sebanyak 105 negara dari 120 yang ditargetkan akan telah terdaftar dan mengikuti turnamen di Bali, ini. Pemilihan Pulau Dewata sendiri disebut karena ketenaran Bali dan kesiapan akomodasi yang tak perlu diragukan lagi.

Apreasisi juga diberikan oleh Presiden IESF Vlad Marinescu yang menjelaskan bahwa diselenggarakannya World Esports Championships ke-14 akan menjadi tonggak sejarah bagi PB ESI, sebagai salah satu anggota IESF. Dia mengaku sangat antusias menyambut ajang yang dilaksanakan di negeri yang paling indah, yaitu Indonesia, dan khususnya Bali. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Budi Gunawan selaku Ketua Umum PB ESI dan menyambut PB ESI sebagai keluarga IESF, serta siap berkolaborasi bersama PB ESI untuk mendukung pertumbuhan komunitas esports di Indonesia yang tumbuh dan berkembang dengan sangat cepat.

Sebelumbya Ketua Umum PBESI, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pembentukan pengurus PBESI merupakan langkah awal untuk membangun esports ke arah yang lebih positif. PB ESI harus mampu menghadapi tantangan dan kendala. Kehadiran PB ESI diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga elektronik itu di kancah internasional.

Ketua Umum PB ESI yang juga merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan pihaknya telah membuat regulasi yang mengatur esports agar lebih jelas dan terarah, sehingga bisa lebih banyak menorehkan prestasi di level internasional.

PB ESI di bawah kepemimpinan Budi Gunawan berkomitmen untuk menjadikan olahraga daring atau esports sebagai salah satu pendukung terwujudnya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai komitmen itu maka harus diawali dengan pengembangan PB ESI sebagai salah satu organisasi yang melahirkan talenta berprestasi.

Melihat berbagai latar belakang dan capaian prestasi tersebut maka sudah selayaknya berbagai pihak.memberikan apresiasi dan mendukung kemajuan olah raga nasional khususnya esport agar menjadi olahraga unggukan yang dapat selalu mengharumkan nama bangsa.

*Penulis adalah Mahasiswa Perguruan Tinggi di Bali.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir