Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sejumlah Pihak Pastikan Kesiapan Jelang KTT ASEAN - Kata Papua

Sejumlah Pihak Pastikan Kesiapan Jelang KTT ASEAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kupang – Sejumlah pihak telah memastikan kesiapan jelang KTT ASEAN 2023 yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo, NTT, Indonesia. Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan kesiapan guna membantu pengamanan acara tersebut.

“Untuk KTT ASEAN kami telah mengerahkan personil dan kendaraan untuk pengamanan wilayah, kapal patroli tipe C1 untuk pengamanan perairan, dan sejumlah pengamanan ketat di titik-titik tertentu,” ujar Johanis di Kupang, NTT.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) turut aktif dalam menjaga prioritas keamanan selama acara nanti berlangsung.

“Kami juga dibantu koordinasi dari Badan Intelijen Negara untuk memastikan keamanan dan keselamatan delegasi KTT ASEAN yang hadir ke NTT,” tambahnya.

Dilain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) juga memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan telekomunikasi untuk menjamin kelancaran komunikasi selama acara tersebut berlangsung.

Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi dari Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Indra Apriadi, mengatakan penyelenggara telekomunikasi seperti grup Telkom telah melakukan antisipasi seperti menyediakan BTS combat yang telah ditingkatkan terhadap kapasitas BTS eksisting, khususnya di Golo Mori dan Labuan Bajo.

Sementara itu, sebagai Induk Perusahaan PT Hotel Indonesia Group (HIG), Hotel Indonesia Natour (HIN) juga meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder hotel Meruorah Labuan Bajo untuk memastikan kesiapan operasional serta fasilitas pendukung lainya.

Direktur Utama PT HIN, Christine Hutabarat mengatakan pihaknya telah memastikan kesiapan hotel Meruorah, yang akan menjadi tempat pertemuan para delegasi dari negara-negara anggota ASEAN.

“Kami telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan, termasuk kesiapan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan,” ujar Christine.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sudah mengecek kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung kelancaran mobilisasi para tamu KTT ASEAN.

“Kami ingin memastikan dukungan dari sektor transportasi berjalan dengan baik, sehingga turut mensukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di mana Indonesia dipercaya sebagai ketua pertemuan, seperti halnya event internasional G20 tahun lalu,” pungkas Budi.

Kesiapan dari sejumlah pihak tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran dan suksesnya KTT ASEAN 2023. Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, KTT ASEAN 2023 diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN. [

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir