Lompat ke konten utama

Kata Papua

Politisi Muda Dukung Ganjar Pranowo Bawa Indonesia Semakin Maju, Lanjutkan Program Presiden Jokowi - Kata Papua

Politisi Muda Dukung Ganjar Pranowo Bawa Indonesia Semakin Maju, Lanjutkan Program Presiden Jokowi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta — Politisi muda mendukung penuh dan sangat yakin bahwa sosok Ganjar Pranowo bisa membawa Indonesia untuk semakin maju ke depannya, termasuk juga mampu melanjutkan seluruh program pembangunan dari Presiden Jokowi.

Tsamara Amany yang merupakan seorang politikus muda telah menyatakan sikapnya dan juga dukungannya kepada Capres dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, sosok pemimpin yang identik dengan rambut putih itu bukan hanya mampu untuk terus melanjutkan segala program Presiden Jokowi, namun juga mampu sekaligus menawarkan adanya pembaruan yang lebih baik.

Pada awalnya Tsamara menjelaskan bagaimana selama ini perubahan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama nyaris 10 tahun memimpin Indonesia, bahwa seluruh perubahan dan gebrakan tersebut memang dilakukan dengan kerja yang sangat nyata.

Maka dari itu, menurutnya memang bangsa ini ke depan membutuhkan sosok pemimpin yang mampu terus mengawal dan melanjutkan bahkan mengembangkan semua kerja nyata dari Presiden RI ketujuh tersebut.

“Gue adalah orang yang sangat percaya bahwa seperti yang Pangeran bilang, perubahan tuh sudah dilakukan dari 2014. Dengan segala kekurangan pemerintahan Pak Jokowi, perubahan-perubahan yang dilakukan beliau itu riil dan nyata dan dirasakan oleh banyak orang,” ujar Tsamara

“Tapi kita butuh orang yang satu bisa melanjutkan perubahan dan juga menawarkan kebaruan,” tambahnya.

Kemudian, dia melanjutkan bahwa memang aspek kebaruan sendiri tetap sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin untuk bisa semakin menyesuaikan dengan perubahan jaman yang terjadi pula.

Beberapa contoh diantaranya adalah mengenai aspek lapangan pekerjaan yang kini dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pemuda.

Untuk itu, memang bangsa ini sangatlah membutuhkan sosok pemimpin masa depan yang bisa membawa kebaharuan dan semakin memajukan Indonesia.

“Jadi kita butuh orang yang bisa membuat Indonesia itu makin maju dan semakin maju. Tapi kita butuh orang yang menawarkan warna-warna baru di dalam pemerintahan yang ada,” ungkap Tsamara.

Dia kemudian menilai bahwa sosok Ganjar Pranowo sudah sangat jelas memiliki kapabilitas untuk bisa menjawab semua persoalan yang ada, termasuk menyesuaikan dengan anak muda.

“Kenapa menurut kami Ganjar bisa menawarkan kebaruan itu? Karena beliau sudah jelas punya, terhadap persoalan-persoalan baru yang tadi ditanyakan apa concern anak muda,” terangnya

“Masalah lapangan pekerjaan, masalah masa depan kita gimana, masalah stabilitas ekonomi, itu adalah persoalan-persoalan yang baru,” ucap politikus muda tersebut.

**

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir